Daerah  

Kepolisian Resor Pidie Catat Penurunan Kasus Gangguan Kamtibmas di Tahun 2023

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali dalam Konfrensi Pers Akhir tahun 2023 didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, Kabag Ops AKP HG Tanjung, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, Kasat Lantas Iptu Irwansyah, Kasat Narkoba Iptu Iskandar dan Kasi Humas AKP Anwar SAg. di Mapolres Pidie, Sabtu (30/12/2023).FOTO DOK HARMADI.

Kabarnanggroe.com, Sigli — Kepolisian Resor (Polres) Pidie telah mencatat sebanyak 562 kasus gangguan bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2023. Menurut data yang dirilis, angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 8,2 persen dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 yang mencatat 612 perkara. Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan Sabtu, (30/12/2023).

Dalam penanganan gangguan Kamtibmas, Polres Pidie telah mengatasi beragam kasus seperti Narkotika, penganiayaan, pencurian, penipuan, judi online/togel, kekerasan terhadap anak, curanmor, dan pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 274 perkara terkait Tindak Pidana Umum, 77 kasus terkait Tindak Pidana Narkoba, dan 211 kasus Lakalantas. Imbasnya, kasus pidana umum telah mencapai 88 persen penyelesaian, sementara kasus narkoba sebesar 81 persen, dan lakalantas sebesar 92,9 persen.

“Penyelesaian kasus pidana umum menunjukkan penurunan sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, dari 274 kasus, terselesaikan 240 kasus (88%),” ungkap Kapolres Pidie.

Imam Asfali juga menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 89 persen atau 243 perkara pidana umum, 81 persen atau 63 kasus narkoba, dan 92 persen atau 196 kasus kecelakaan lalulintas telah berhasil diselesaikan selama tahun 2023.

“Kasus penganiayaan turun dari 50 kasus di tahun 2022 menjadi 43 kasus di tahun 2023,” papar Kapolres Pidie.

Selain itu, kasus penipuan menurun dari 32 kasus menjadi 26 kasus, sementara kasus pencurian mengalami penurunan dari 47 kasus di tahun 2022 menjadi 46 kasus di tahun 2023. Adapun kasus Judi Online/togel dan maisir pada tahun 2023 tercatat sebanyak 18 kasus, sedangkan kasus curanmor mengalami penurunan dari 16 kasus di tahun 2022 menjadi 15 kasus di tahun 2023.

Terlebih lagi, jumlah korban meninggal selama tahun 2022 sebanyak 74 orang, namun pada tahun 2023 tercatat 50 orang. Secara materi, kerugian juga menurun dari Rp 622 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 426 juta pada tahun 2023.

Data ini menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam berbagai kasus gangguan Kamtibmas di Pidie sepanjang tahun 2023, yang direspon dengan baik oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan serta mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat.(Hrs)