kabarnanggroe.com, Redelong – Kejaksaan Negeri Bener Meriah bekerjasama dengan cabang Dinas Pendidikan wilayah Bener Meriah melaksanakan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK, di Aula SMA Negeri 1 Bukit. Kamis (29/9/2022).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bener Meriah Sukardi, SPd, M.Si didampingi Mudaris, S.PdI, selaku ketua panitia menyampaikan seleksi duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2022 diikuti 21 pasang siswa dari 24 SMA/SMK se Kabupaten Bener Meriah.
“Juara pertama akan diberangkatkan ke Tingkat Provinsi Aceh untuk mengikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang dilaksanakan oleh Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh,” tuturnya.
Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini sebagai upaya agar masyarakat lebih sadar hukum dan sebagai bentuk upaya Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
“Melakukan penegakan hukum dari sisi pencegahan, salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) serta fungsi Kejaksaan sebagai pelaksana penegakan hukum baik pencegahan maupun yang berintikan keadilan di bidang pidana,” ucapnya.
Selain itu juga mencegah pelanggaran hukum lebih baik dibanding menghukum. Oleh karena itu, duta sadar hukum kedepannya dapat menjadi corong di tengah masyarakat dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Adapun para juara, Juara 1 Putra : Aris Syahada (SMA Negeri Unggul Binaan), Juara 2 Putra : Nabil Abdi Alzikri (SMA N 1 Bandar), Juara 3 Putra : Teuku Parhan (SMA N 1 Timang Gajah)
Juara 1 Putri : Nur Elisa (SMA Negeri Unggul Binaan), Juara 2 Putri : Gisella Risca Amanda (SMA N 1 Bandar), dan Juara 3 Putri : Karwana Neja (SMA Terpadu Bustanul Arifin).(Zakiya Mahe/*)