Kabarnanggroe.com, Takengon – Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Tengah menyebutkan 4 juta bibit Kopi Arabica 3 yang diproduksi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di kabupaten itu saat ini masuk tahap akhir yakni sertifikasi dan proses untuk serah terima.
“Empat juta batang bibit yang penangkaran di SMK Negeri 2 Aceh Tengah, Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pegasing dalam proses sertifikasi dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Aceh,” kata Kepala Dinas Perkebunan Aceh Tengah Sabrin saat dihubungi dari Banda Aceh, Rabu (29/7/2026)
Ia menjelaskan bantuan empat juga bibit tersebut merupakan bagian dari program hilirisasi reguler untuk pengembangan kopi arabika yang diberikan oleh Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Aceh Tengah.
“Sertifikasi tersebut merupakan langkah yang sangat penting dilakukan dalam menjamin kepastian kualitas bibit dan melindungi pemulia tanaman. Sertifikasi tersebut dilakukan sebelum benih didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat,” katanya.
Menurut dia, untuk pembagian bibit kopi yang bersumber dari dana APBN tersebut ditargetkan bisa diberikan kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan September sampai Oktober 2026.
Sekretaris Dinas Perkebunan Aceh Tengah, Halwi menambahkan pembagian bibit tersebut akan didistribusikan kepada petani yang telah dilakukan pendataan dan verifikasi sebagai penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan pembagian bibit tersebut dilaksanakan secara transparan dan paling penting adalah tepat sasaran. Bantuan bibit ini tentu juga akan sangat membantu petani dalam meningkatkan produksi,” katanya.
Halwi mengatakan untuk serah terima bibit kopi tersebut masih menunggu jadwal pembagian kepada seluruh penerima manfaat.
Ia menambahkan, penggunaan bibit unggul merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan produktivitas kopi arabika dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Adapun total luas lahan kopi di Kabupaten Aceh Tengah seluas 52.074 Ha dengan produksi mencapai 29.019,20 ton per tahun.(Muh/*)
