Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Regu D Danish mewujudkan ambisinya mencapai capolista (pemimpin klasemen sementara) pada kompetisi musim pertama Juli – Agustus Liga Catur Beregu Komunitas Olahraga Brilian Aceh (Kobra) 512 setelah menang babak ke-3 dan 4 yang digelar di Warkop 512, Keutapang, Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/7/2023) malam.
Kemenangan di dua babak tersebut Regu Danish menjadi capolista dengan match point (MP) 6 victory point (VP) 11.
Regu Danish berkomposisi M Akbar di papan satu, Sudirman Mansyur papan dua, Musawir papan 3, Safri (kapten) di papan 4, bermain militan di babak ke 3 berhasil menumbangkan Regu Gambit (M Isa, Syahrumsyah, Gagar, Iswanda) dengan 3 – 1 , sekaligus melangserkan regu tersebut dari capolista sebelumnya.
Di babak ke 4, Danish kembali tampil militan dan berhasil menumpas Regu F Francis dengan skor 4 – 0. Dalam pertandingan ini Regu Francis turun dengan pemain terbaiknya Dedek di papan 1, Juned papan 2, Mahlil papan 3 dan Haspan papan 4.
Liga catur Kobra diikuti 8 regu, sesuai sistim pertandingan round robin sudah menyelesaikan empat babak pertandingan dan tersisa tiga babak lagi akan digelar Agustus mendatang.
Ketua Kobra 512, Iswanda kepada Kabarnanggroe.com menyebutkan, kompetisi liga catur beregu direncanakan berlangsung tiga musim. Musim pertama Juli – Agustus, setiap pekan digelar dua babak pertandingan.
Iswanda menjelaskan, peserta kompetisi merupakan pecatur anggota Kobra 512. Dalam penentuan pemain untuk setiap regu dilakukan melalui lot. Masing – masing regu terdiri dari 4 pemain dan 1 pemain cadangan.
Katanya, dari peserta yang mendaftar 40 pecatur, setelah dilakukan penentuan pemain dan regu, tercapailah 8 regu yang dinamai sesuai abjad Regu A, B, C, D, E F, G dan H.
Nama regu sesuai abjad disambung dengan nama-nama pembukaan dan variant dalam permainan catur.
Iswanda mengatakan, kompetisi liga catur beregu digelar ini sebagai bentuk program pembinaan klub terhadap anggota untuk meningkatkan kemampuan guna meraih prestasi pada berbagai event di masa mendatang. (Sdm).






