Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya pencegahan kepada masyarakat, BNN Provinsi Aceh telah melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba sebanyak 391 kegiatan. Dimana menyasar 15 ribu orang yang mencakup Instansi Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Pendidikan. Selain itu, penguatan nilai nilai War On Drugs juga dilakukan melalui kegiatan penyebarluasan lagu MARS BNN sebanyak 281 kegiatan. Baik pada sarana Radio, Pemanfatan Mobil Menyapa, maupun di sekolah sekolah.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjend Pol Ir. Sukandar, MM, dalam konferensi pers yang dilakukan menyebutkan pada aspek pencegahan ini juga BNN melakukan penyebarluasan informasi melalui sarana Sosial Media dengan cara memuat postingan pada Akun sosmed BNNP Jajaran. Dengan jumlah konten atau gambar sekitar 3000 postingan dalam setahun. Serta, pemanfaatan media luar ruang melalui Baliho dan Spanduk. Penyebaran Stiker dan kegiatan Kampanye Dialogis atau Sambang Kede Kopi, dan sebagainya.
“BNN juga melibatkan berbagai komunitas olahraga untuk mengkampanyekan War On Drugs tahun 2022, seperti kegiatan Bersepeda, Badminton, Sepakbola, Tenis Meja, dan sebagainya,” kata Brigjend Pol Sukandar, Kamis (29/12/2022).
Sedangkan bidang pemberdayaan masyarakat, menurut Sukandar, jajaran BNN Provinsi Aceh telah melakukan pembinaan dan pendampingan program di 34 desa bersinar di Provinsi Aceh. Dimana, 15 desa diantaranya masuk kategori kawasan rawan yang mendapatkan pembinaan ketrampilan atau Lifeskill. “Pemberian keterampilan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat yang berada pada kawasan rawan narkoba,” ungkapnya.
Sukandar menuturkan BNN Provinsi Aceh juga telah memberikan pelatihan dan penguatan ketahanan diri anti narkoba terhadap 55 keluarga di 11 desa. Dengan tujuan terbangunnya penguatan komunikasi dan hubungan orangtua dan anak sehingga anak-anak menjadi lebih produktif dan mengurangi resiko terpapar penyalahgunaan narkoba.
“BNN Provinsi Aceh juga sudah membentuk dan membekali pengetahuan terhadap 840 penggiat anti narkoba. Dimana penggiat tersebut nantinya akan menjadi Fasilitator BNN di masing-masing lingkungannya untuk mendorong kegiatan pencegahan narkotika,” tutur Sukandar.
Ia menerangkan, untuk penguatan kerjasama program untuk sasaran keluarga, perempuan, remaja dan anak, BNN Provinsi juga sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak terkait pencegahan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak dan Kementerian Agama terkait syarat tes urine calon pengantin serta Universitas Syiah Kuala terkait kampus bersinar.
“Selain itu kami melaksanakan pembentukan sekolah bersinar di beberapa SMA di Provinsi Aceh, kerjasama dengan tim penggerak PKK, serta kerjasama dalam penyebarluasan informasi di RRI,” ujar Sukandar.
Sedangkan dalam upaya deteksi dini, Sukandar menjelaskan, BNN Provinsi Aceh juga terus melakukan pemeriksaan urine. Sepanjang tahun 2022 sebanyak 77 kegiatan.
“Dimana telah menyasar sebanyak 20 ribu orang yang mencakup instansi Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan Pendidikan,” jelasnya.
Sukandar juga mengatakan, terkait dengan program Nasional, Grand Design Alternative Development, BNN Provinsi Aceh telah berhasil mengembangkan kemandirian masyarat pada komoditi produktif.
“Hingga tahun 2022 mencapai 18 ribu hektar lahan pada tiga wilayah yakni Aceh Besar, Bireuen dan Gayo Lues. Dimana, komoditi yang dikembangkan berupa, Jagung, Kopi, Kedelai, Kunyit, Pisang, dan sebagainya. Bahkan untuk komoditi Kopi telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan penyedia Kopi Starbuck,” sebutnya.
Sementara pada bidang Rehabilitasi, jajaran BNN Provinsi Aceh melakukan layanan rawat jalan terhadap 212 orang klien. Dari jumlah itu sebanyak 15 diantaranya dilakukan rawat inap.
“Sementara jumlah masyarakat yang mendapatkan layanan SKHPN pada Klinik Pratama BNN sebanyak 1.454 orang. Selain itu, bnn provinsi aceh dan jajaran juga membentuk 17 layanan Intervensi berbasis masyarakat. Dengan tujuan memberi akses kepada penyalahgunaan ringan narkoba di masyarakat untuk dapat layanan Rehabilitasi,” tandasnya.
Untuk bidang pemberantasan, BNN Provinsi Aceh telah melakukan pembakaran lahan Ganja seluas 8 hektar di Aceh Besar.
“Selain itu, penangkapan para pelaku kejahatan narkotika sebanyak 52 orang dengan barang bukti yang berhasil disita untuk Ganja seberat 17,8 kg dan Sabu seberat 19,3 kg. Sedangkan untuk perkara TPPU yang berhasil diungkap 1 berkas,” pungkas Sukandar. (Cek Man/Muiz/Rel)
Di Baca : 219