Daerah  

Penambangan Batu Kapur PT SBA Diduga Mulai Cemari Lingkungan di Naga Umbang

Penampakan sumur warga yang rusak, di Gampong Naga Umbang, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (26/10/2023). FOTO/ DOK YENI HARTINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penambangan batu kapur untuk bahan baku semen yang dilakukan PT Sarana Bangun Andalas (SBA) di kawasan Gampong Naga Umbang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, diduga mulai mencemari lingkungan sekitarnya. Namun pihak SBA mengaku tetap mengedepankan tata kelola secara taat hukum dan berkomitmen menjaga dampak kerusakan lingkungan seminimal mungkin.

Warga Naga Umbang, Yeni Hartini mengungkapkan, salah satu dampak yang paling dirasakan adalah kerusakan kawasan kars yang mengakibatkan pencemaran air tanah. Akibatnya, air sumur warga menjadi kotor, bahkan ada yang berbau tidak sedap, dan beberapa bahkan mengalami kekeringan. Debit air sumur juga mulai berkurang, mengancam pasokan air bersih ketika cuaca tidak mendukung.

Selain itu, aktivitas blasting yang dilakukan oleh perusahaan tambang menyebabkan rumah-rumah masyarakat retak dan beberapa sumur amblas. Sayangnya, perusahaan hanya menangani dua rumah dan dua sumur dari sejumlah kasus yang terjadi. Bahkan ada sumur yang mengalami kerusakan sejak 2017 belum mendapatkan penanganan sama sekali.

“Permasalahan ini juga melanda persawahan di sekitar tambang, di mana tanaman tidak berkembang dengan baik. Bibit yang ditanam hanya menghasilkan satu tanaman pada panen, dan ini mengurangi hasil panen secara signifikan,” ujar Yeni kepada Media Pos Aceh, Kamis (26/10/2023).

Yeni menyebutkan, masyarakat Naga Umbang pernah berusaha mengatasi permasalahan tersebut dengan bertemu pihak CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan, namun upaya yang dilakukan terbatas pada pengembangan jaringan air PDAM.

Krisis air bersih masih berlanjut, meskipun ada sumber mata air Pucok Krueng yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan persawahan. Namun, perusahaan tidak mau mengambil tindakan karena alasan biaya, meskipun CSR PT SBA memiliki dana mencapai Rp 3 miliar per tahun, dan realisasi dana CSR dinilai tidak tepat sasaran.

Yeni Hartini bersama keponakannya mengutip sampah beberapa waktu lalu di Pantai Lhoknga, Aceh Besar.FOTO/ WAHYU DESMI

“Padahal, setau kami dana CSR yang disediakan jumlahnya fantastis, namun dalam pemanfaatannya seperti tidak maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Yeni, dalam hal pendidikan, anak-anak Gampong Naga Umbang juga merasa terabaikan. Program beasiswa EVE yang seharusnya mendukung pendidikan mereka tidak diberikan secara memadai.

Menurutnya, anak-anak Naga Umbang yang menjadi korban utama dari aktivitas tambang, seharusnya diutamakan dalam penerimaan beasiswa. Saat ini, hanya ada dua karyawan tetap yang bekerja di perusahaan, sedangkan sisanya adalah buruh, yang membuat perasaan ketidakadilan semakin mendalam.

“Kami sebagai masyarakat Naga Umbang menantikan tindakan nyata dari PT SBA untuk mengatasi dampak negatif yang terjadi. Harapan kami perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang terganggu akibat operasi tambang,” pungkasnya.

Lalu, bagaimana respons atau tanggapan PT SBA terkait dugaan pencemaran lingkungan sebagaimana dikeluhkan warga Naga Umbang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar itu? Simak, “PT SBA Kedepankan Tata Kelola Lingkungan yang Baik dan Taat Hukum” di bawah ini. (WD)