Daerah  

Kadishub Banda Aceh: Ramp Check Angkutan Umum Sebagai Upaya Tingkatkan Keselamatan

Tim terpadu yang terdiri dari anggota BPTD Kementerian Perhubungan, Dishub Aceh, Dishub Kota Banda Aceh, Jasa Raharja, dan Polisi Lalu Lintas mengecek pencahayaan mobil angkutan umum di terminal L300 Batoh, Banda Aceh, Kamis (14/9/2023). FOTO/ DISHUB BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan dalam sektor angkutan umum di Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, Dishub Provinsi Aceh, Jasa Raharja, dan Polisi Lalu Lintas melakukan Ramp check terhadap mobil angkutan umum di dua terminal di Banda Aceh.

Kadishub Banda Aceh Wahyudi SSTP MSi melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana Kesumah SH MH menjelaskan, pelaksanaan program ramp check tersebut merupakan langkah proaktif yang melibatkan sejumlah pihak, dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan para pengemudi dan penumpang.

“Kolaborasi antara berbagai instansi ini, merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan dan legalitas dalam angkutan umum dipenuhi,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, beberapa aspek yang diperiksa mencakup kartu pengawasan perusahaan angkutan umum, pemeriksaan kir (Kendaraan Bermotor yang Layak), pemeriksaan asuransi dari Jasa Raharja, kelengkapan identitas pengemudi, kesehatan pengemudi, pemeriksaan kondisi kendaraan terkait keselamatan pengemudi dan penumpang, serta pemeriksaan perizinan loket.

Aqil menyebutkan, ramp check merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala pada terminal L300 Lungbata dengan tujuan memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat dan para pengguna angkutan umum di kota Banda Aceh.

Tim terpadu yang terdiri dari anggota BPTD Kementerian Perhubungan, Dishub Aceh, Dishub Kota Banda Aceh, Jasa Raharja, dan Polisi Lalu Lintas mengecek kelengkapan data sopir mobil angkutan umum di terminal L300 Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (28/9/2023) malam.FOTO/ DISHUB BANDA ACEH

“Kegiatan terpadu ini dilaksanakan dengan koordinasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Aceh bersama sama dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Instansi terkait lainnya, dengan sasaran dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah terminal angkutan umum yang berada dalam wilayah kota banda aceh seperti terminal L300 Lueng Bata dan terminal Batoh,” ujarnya.

Aqil menyebutkan, kedua terminal merupakan pusat aktivitas angkutan umum yang sibuk. Banyak pengemudi dan penumpang yang setiap hari menggunakan terminal tersebut, sehingga pemeriksaan di lokasi keduanya memiliki dampak besar terhadap keselamatan dan legalitas dalam angkutan umum.

“Kedua terminal ini memiliki peran vital dalam jaringan transportasi di Banda Aceh,” imbuhnya.

Aqil mengungkapkan, keselamatan merupakan prioritas utama dalam angkutan umum, dan pemeriksaan yang ketat terhadap berbagai aspek seperti kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dalam banyak kasus, upaya seperti ini juga dapat mencegah kecelakaan yang dapat mengancam nyawa,” sebutnya.
Selain itu, pemeriksaan asuransi dari Jasa Raharja juga merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa semua penumpang dan pengemudi terlindungi jika terjadi kecelakaan.

“Asuransi ini memberikan perlindungan finansial yang sangat dibutuhkan dalam situasi-situasi darurat dan dapat membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh keluarga pengemudi atau penumpang dalam kasus-kasus yang tidak diinginkan,” terangnya Aqil.

Kemudian, program ramp check juga bertujuan untuk memeriksa kesehatan pengemudi. Pengemudi yang sehat dan bugar cenderung lebih waspada dan mampu mengemudi dengan aman.

“Pemeriksaan kesehatan secara rutin adalah langkah preventif yang dapat mengidentifikasi masalah kesehatan sejak dini dan menghindari situasi berbahaya di jalan,” jelasnya.

Aqil Perdana Kesumah juga menuturkan, kerja sama antara tim terpadu tersebut merupakan salah satu elemen penting dalam kesuksesan program Ramp check. BPTD Kementerian Perhubungan memiliki peran sentral dalam pengawasan angkutan umum di tingkat nasional, sementara Dishub Kota Banda Aceh dan Dishub Provinsi Aceh berperan penting dalam pengawasan di tingkat lokal dan regional.

Kemudian, Jasa Raharja sebagai penyedia asuransi dalam program tersebut, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan umum memiliki asuransi yang sesuai.

“Ini adalah langkah penting untuk melindungi kepentingan pengemudi dan penumpang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aqil menerangkan, peran dan kewenangan kepolisian lalu lintas sangat membantu serta mendukung pelaksanaan ramcheck tersebut. Terutama, dalam proses penindakan dan penegakan hukum terhadap supir dan angkutan umum yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku dalam operasional angkutannya.

“Peran kepolisian sangat penting, ketika ada yang kedapatan melanggar baik itu sopir maupun mobil angkutannya, langsung dapat ditindak,” pungkasnya.(WD/*)