Kabarnanggroe.com, Sigli – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menggelar rapat orientasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kegiatan yang dibukakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, turut dihadiri Kepala Bappeda dan para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Pidie berlangsung di Aula Kantor Bappeda Pidie, Sigli, Jumat (28/7/2023).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, tentang tata cara penyelenggaraan KLHS tersebut merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi, dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan atau Program.
“Kita sebagai penyelenggara dalam pemerintahan daerah, diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan berkelanjutan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
“Kita berharap agar penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik, dan tentunya sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dan konstruktif dari peserta forum, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama,” kata Pj Bupati Pidie.
Pj Bupati Pidie menerangkan, dengan adanya KLHS dapat dipastikan bahwa prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan, serta meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaan terhadap kondisi lingkungan hidup.
“Rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS, untuk dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045,” pintanya.
Kemudian, lanjut Ir Wahyudi, seluruh OPD Kabupaten Pidie dapat memberikan dukungan secara maksimal, serta dengan cepat dan segera memberikan data-data yang dibutuhkan demi kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD. “Saya harap penyelesaian dalam penyusunan ini dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengharapkan kompleksitas permasalahan pembangunan yang terjadi dapat terselesaikan, dengan adanya saran dan masukan yang cerdas serta konstruktif bagi pembangunan di Kabupaten Pidie.
“Hasil forum ini, kita harapkan mampu melahirkan KLHS RPJPD Kabupaten Pidie Tahun 2025-2045, yang berpihak terhadap masyarakat,” tutup Pj Bupati. (Hrs)