Pemkab Aceh Besar Gelar Porkab 2025

* 12 Cabor akan Dipertandingkan di Jantho Sport City

Abdullah SSosKadisparpora Aceh Besar FOTO/ BEDU SAINI

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) resmi menjadwalkan pendaftaran bagi masyarakat untuk ikut andil dalam Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Aceh Besar tahun 2025 yang menjadi ajang penting dalam menjaring bibit-bibit atlet muda berbakat dari seluruh kecamatan di Aceh Besar.

Kepala Disparpora Aceh Besar, Abdullah SSos menyampaikan, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025 dan dilakukan melalui Sekretariat Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) di masing-masing kecamatan.

“Jadwal pendaftaran Porkab ini akan dibuka dari tanggal 10 hingga 12 Juni 2025 di Sekretariat BAPOPSI kecamatan masing-masing se-Kabupaten Aceh Besar,” ujar Abdullah di Kota Jantho, Kamis (29/5/2025).

Abdullah yang juga Ketua Bapopsi Aceh Besar mengungkapkan, Porkab 2025 tersebut akan mempertandingkan 12 cabang olahraga (cabor) yang digelar di Jantho Sport City (JSC) mulai tanggal 2 hingga 10 Juli 2025. Adapun cabor yang akan dipertandingkan meliputi sepak bola, bola voli, sepak takraw, atletik, panahan, tenis meja, kempo, taekwondo, tarung derajat, pencak silat, bulu tangkis, dan karate.

“Sebanyak 12 cabor akan dipertandingkan pada Porkab tahun ini. Pertandingannya akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 10 Juli 2025 di Jantho Sport City (JSC),” jelasnya yang juga di dampingi Kepala Bidang Olahraga Disparpora Aceh Besar, Safrizal MPd

Kemudian, Abdullah mengatakan, pelaksanaan Porkab tahun tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), yang menginginkan agar olahraga di Aceh Besar terus berkembang dengan inovasi dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Pelaksanaan Porkab ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati Syech Muharram saat mengukuhkan pengurus BAPOPSI beberapa waktu lalu. Beliau ingin agar Aceh Besar mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi dan menjadi lumbung atlet baik di tingkat provinsi maupun nasional,” tegas Abdullah.

Terkait persyaratan peserta, Abdullah menjelaskan, para atlet yang mendaftar harus memenuhi beberapa ketentuan. Di antaranya, berkelahiran maksimal 13 Januari 2009 atau sesudahnya, berasal dari Kabupaten Aceh Besar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), atau sedang bersekolah di wilayah Aceh Besar.

Selain itu, peserta juga harus berstatus pelajar aktif, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah, menyertakan foto kopi STTB yang dilegalisir, akta kelahiran atau surat kenal lahir, serta NISN yang juga dilegalisir oleh Kepala Sekolah. Peserta juga diwajibkan menyertakan surat pernyataan izin dari orang tua.

“Kami berharap seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap agar proses seleksi dan verifikasi berjalan lancar. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website kami di disparpora.acehbesarkab.go.id atau melalui akun Instagram @keolahragaan.abes,” pungkas Abdullah.(Wahyu)