Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Masyarakat Kemukiman Lampanah dan Lamteuba Kecamatan Seulimuem secara tegas menolak wacana Lamteuba sebagai penempatan sementara pengunsi Rohingya yang datang ke Aceh. Hal tersebut disampaikan Imum Mukim Lampanah T Nasai usai rapat bersama di Meunasah, Kamis (28/12/2023).
Menurut Nasai, kesepakatan itu diambil secara bersama dan demi kenyamanan masyarakat Lampanah dan Lamteuba, meskipun disatu sisi secara kemanusiaan pihaknya juga merasa iba karena banyak perempuan dan anak-anak.
“Namun ini sudah menjadi keputusan bersama, kami menolak wacana menjadikan Lampanah dan Lamteuba sebagai daerah penampungan pengungsi Rohingya,” katanya.
Nasai menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar, sebagai bentuk keresahan warga atas wacana yang disebut-sebut dikeluarkan oleh LSM YARA.
“Keputusan Yara tersebut telah membuat keresahan bagi Masyarakat Kemukiman Lampanah dan Lamteuba, jadi kami juga meminta Ketua YARA Safaruddin untuk segera membuat klarifikasi terkait wacana penempatan pengungsi Rohingya diwilyah kami,” ungkap Nasai.
Ia juga menjelaskan, terkait pengungsi Rohingya pemerintah Aceh maupun pusat harus memiliki ketegasan dan skema yang baik untuk mengatasi gelombang pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh.
“Sesama muslim kita kasihan, tapi ini demi kebaikan bersama, masyarakat merasa resah dengan adanya berita yang beredar terkait relokasi pengungsi ke Lampanah dan Lamteuba, jadi, kami sebagai perangkat tidak mengingkan hal-hal yang negatif terjadi, baik kepada pengungsi maupun kepada masyarakat kami,” ungkap Nasai.
Sementara itu, Camat Seulimuem Hasanuddin, SAg, saat dikonfirmasi oleh media posaceh.com, mengatakan, jika hal tersebut telah menjadi kesepakatan masyarakat, maka kita tetap mendukung segala keputusan masyarakat.
“Karena prinsipnya, ini semua untuk kebaikan masyarakat, jadi, jangan sampai ada yang merasa terganggu, kita tetap mendukung keputusan masyarakat,” pungkas Hasanuddin. (Cboy)