Kakankemenag Tawarkan Penyuluh Agama Bantu Kajari Awasi Aliran Sesat di Banda Aceh

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh, H. Salman Arifin, M.Ag, menawarkan peran aktif penyuluh agama Islam di bawah Kemenag Banda Aceh untuk membantu Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam mengantisipasi munculnya aliran keagamaan yang menyimpang di wilayah Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan H. Salman Arifin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar oleh Kejari Banda Aceh di ruang pertemuan Kerukon, Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah unsur lintas lembaga dan tokoh agama, di antaranya Asisten I Sekda Kota Banda Aceh Bachtiar, Ketua MPU, perwakilan Dinas Syariat Islam, Dinas Dayah, dan unsur Forkopimda serta pemangku kebijakan lainnya.

Asisten I Bachtiar dalam arahannya menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya aliran sesat di Kota Banda Aceh. Namun, ia mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada, karena pergerakan kelompok semacam itu sering kali bersifat halus dan tidak tampak di permukaan.

“Kita perlu selalu siaga. Bila ada indikasi aliran yang menyimpang dari ajaran Islam, segera laporkan melalui jalur resmi agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Bachtiar.

Sementara itu, perwakilan Dinas Syariat Islam menyampaikan bahwa pihaknya memiliki 55 dai perkotaan, serta muhtasib dan page gampong yang secara aktif melakukan pengawasan dan pembinaan di tingkat masyarakat.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Banda Aceh, H. Akhyar, menambahkan bahwa Kemenag memiliki 30 penyuluh agama Islam, terdiri atas 10 PNS dan 20 non-PNS, yang tersebar di seluruh gampong di Banda Aceh.

“Para penyuluh ini merupakan garda terdepan dalam memberikan pemahaman agama yang benar serta menangkal pengaruh aliran yang menyimpang,” ujar Akhyar.

H. Salman Arifin berharap kolaborasi lintas sektor seperti ini terus diperkuat, mengingat Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi berpotensi menjadi pintu masuk berbagai pengaruh dari luar daerah.

“Penyuluh kami siap mendukung Kajari dan tim PAKEM dalam memberikan edukasi dan deteksi dini di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Sultan, salah seorang panitia dari Kejari Banda Aceh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan ketiga dari empat kali agenda PAKEM yang telah dijadwalkan.

“Forum ini juga menjadi ajang silaturahmi antar pemeluk agama sekaligus wadah untuk mendengar laporan dan masukan terkait potensi munculnya aliran sesat di Kota Banda Aceh,” tutupnya.(Herman/*)