Kabarnanggroe.com, Aceh Besar — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Saifuddin SE didampingi Kasi Bimas Islam H Khalid Wardana MSi melakukan pembinaan dan upgrade Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) dari 4 kecamatan yaitu Seulimeum, Lembah Seulawah, Kota Jantho dan Kuta Cot Glie di aula Media Center Kemenag, Kota Jantho, Kamis (28/8/2025).
Kakankemenag Aceh Besar, Saifudin, mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag Aceh Besar agar senantiasa mensyukuri atas karunia dari Allah SWT, dengan di berikan amanah menjadi abdi negara dan kesejahteraan yang mencukupi. Bentuk syukur harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan optimalisasi layanan. “Syukur itu diwujudkan dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal, sesuai amanah yang diberikan,” ungkapnya.
Selanjutnya Saifuddin berharap melalui pembinaan dan pemantapan tupoksi, ASN KUA semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga KUA benar-benar hadir sebagai pusat layanan keagamaan yang membanggakan dan berdampak. Masyarakat harus merasakan mamfaat dan kepuasan terhadap semua layanan di KUA.
Kakankemenag yang akrab disapa Yahwa itu juga menegaskan bahwa setiap ASN KUA wajib bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Tidak hanya itu, ASN juga dituntut untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan mutu layanan. “Pelayanan di KUA harus prima layaknya pelayanan di perbankan, ramah dan menyenangkan. Dengan begitu, masyarakat merasa nyaman dan betah saat datang ke KUA,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar Khalid Wardana menyampaikan bahwa seluruh KUA di Aceh Besar telah memiliki SDM yang memadai dengan berbagai formasi jabatan, tidak ada lagi yang kekurangan pegawai. Untuk itu di harapkan membawa perubahan yang nyata terhadap tata kelola perkantoran dan kualitas layanan, termasuk update seluruh data keagamaan. Menurutnya, data tanah wakaf, sertifikasi produk halal, zakat, kemasjidan, TPQ, dan data-data keagamaan lainnya harus selalu diperbarui sesuai perkembangan masyarakat. “Ketersediaan data yang akurat menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Khalid juga mengingatkan para penyuluh agama untuk aktif melakukan pembinaan, dengan target minimal 20 binaan termasuk binaan bersama. Hal ini agar keberadaan penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“KUA adalah representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Maka, pelayanan yang diberikan harus mencerminkan jati diri lembaga yang mengurus urusan keagamaan,” tegas Khalid.
Sementara itu Mehran salah seorang Penyuluh agama Islam KUA Kuta Cot Glie sesuai kegiatan mengaku bersyukur bisa mendapatkan langsung arahan dan bimbingan dari Kakankemenag Aceh Besar serta Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar. “Alhamdulillah banyak hal yang kami dapatkan hari ini yang bisa kami aplikasikan dalam kerja-kerja kedepan,” ujar Mehran.(Herman/*)