Anggota DPRK FPKS Devi Yunita Apresiasi Wali Kota Banda Aceh Perjuangkan 478 Tenaga Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu

Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Devi Yunita. FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Devi Yunita ST mengapresiasi langkah Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang mengusul 478 tenaga non-ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Langkah wali kota patut diapresiasi. Dengan sistem PPPK paruh waktu, pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengatur kebutuhan aparatur, sementara masyarakat memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas,” terang Devi Yunita di Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Politisi PKS itu menyebut, saat ini terdapat 478 tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya mereka juga telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS maupun PPPK, hanya saja tetapi tidak lulus dan belum mendapatkan formasi.

Melalui skema PPPK paruh waktu, keberadaan mereka diharapkan tetap terakomodasi dengan status yang lebih jelas, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun nasib pegawai.

“Kebijakan ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja sekaligus membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat,” ukarnya.

Ia menilai, usulan tersebut sejalan dengan upaya efisiensi anggaran daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, Devi Yunita juga mengingatkan agar perumusan teknis kebijakan dilakukan secara matang, terutama terkait kepastian hak dan kesejahteraan pegawai yang akan direkrut melalui mekanisme paruh waktu.

“Kita tidak ingin kebijakan ini menimbulkan persoalan baru. Prinsip keadilan dan kepastian hak harus tetap dijaga,” tambahnya.

Devi Yunita menegaskan, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh siap mendukung setiap kebijakan pemerintah kota yang berpihak pada rakyat, terutama yang memberikan manfaat langsung dalam penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan kualitas layanan masyarakat.(Tamam/*)