Daerah  

67 Kute di Agara Bakal Dipimpin Pj Pengulu

Plt Sekdakab Agara, Yusrizal ST

Kabarnanggroe.com, Kutacane – Sampai Desember 2023 akan datang, sedikitnya 67 pimpinan Kute di Aceh Tenggara (Agara) akan dipercayakana pada penjabat (Pj) pengulu kute non defenitif sambil menunggu waktu pilpengkut serentak.

Plt Sekdakab Agara, Yusrizal ST melalui Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, Ardian Busra.S.TTP , Senin (24/7/2023) mengatakan dari 67 total jumlah kute yang bakal di pimpin penjabat pengulu kute di Aceh Tenggara, tercatat sebanyak 14 orang penjabat pengulu kute telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Jadi, sampai desember 2023 akan datang ,tinggal 53 kute lagi di seluruh Aceh Tenggara yang akan berakhir masa jabatannya dan bakal dipimpin oleh Pj Pengulu.

Sebab itu, saat ini pihak pemkab melalui camat dan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, terus melakukan upaya penggodokan dan seleksi terhadap rekrutmen penjabat pengulu kute yang masa jabatannya pengulu kutenya bakal dan akan serta telah berakhir.

Berdasarkan instruksi Pj Bupati Agara yang didasarkan pada Qanun Aceh nomor 4 tahun 2009 dan Qanun Aceh Tenggara nomor 22 tahun 2010 tentang kute, sekretatis desa merupakan prioritas untuk diajukan menjadi calon Pj Pengulu kute di bumi Sepakat Segenep.

Namun, bila Sekdes tak bersedia diajukan menjadi Pj Pengulu dengan berbagai alasan yang logis dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai, maka boleh diusulkan dengan calon lainnya diluar sekdes sebanyak 3 orang calon yang diusulkan dari desa.

Baru-baru ini, pihak Pemkab melalui Asisten I dan Bagian Tata Pemerintah Setdakab, telah melantik 9 Pj Pengulu kute yang diusulkan dari beberapa desa diantaranya pengulu kutePulo Kedondong, Kute Bacang Racun, Lawe Petanduk, Lawe Loning I, Bunge Melur, Empat Lima.

Pj Pengulu Lawe Dua Gabungan, Rikit Bur, Kute Genting, Kute Buluh dan Kute Sepakat.Sedangkan pelantikan terhadap Pj Pengulu Tanjung Muda kecamatan Darul Hasanah,Pasir Gala Gabungan kecamatan Lawe Bulan dan Kuta Tinggi kecamatan Badar, belum bisa dilaksanakan karena masih ada calon Pj Pengulunya yang belum mampu membaca Qur’an.

Karena itu, Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si memberi kesempatan pada para calon Pj Pengulu Kute agar kembali belajar membaca Qur’an sampai mahir, jika telah mampu baca Qur’an maka pelantikan terhadap Pj pengulu akan digelar pihak Pemkab Aceh Tenggara.

Dari 9 orang Pj Pengulu kute yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, papar Ardian Busra, 5 orang merupakan Sekretaris Desa seperti dari kute Pulo Kedongdong, Bacang Racun, Lawe Petanduk, Lawe Loning I dan Sekdes dari Kute Bunga Melur, sementara 2 Sekdes lagi masih harus menjalani uji baca mampu Qur’an.(Ilyas/*)