Kabarnanggroe.com, Lamcot, Aceh Besar – Sebanyak 369 jemaah haji dari Kabupaten Aceh Besar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 11 resmi dilepas untuk menunaikan ibadah haji oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Saifuddin, SE, dalam satu acara khidmat yang digelar di Masjid At-Tahirah, Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam sambutannya, H. Saifuddin, SE mengungkapkan rasa syukur dan harapannya agar seluruh jemaah diberi kelancaran serta kesehatan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, ketaatan pada petugas, dan kedisiplinan selama menjalani ibadah.
Rombongan Kloter 11 terdiri dari 142 jemaah laki-laki dan 227 jemaah perempuan. Dari keseluruhan jemaah, terdapat jemaah tertua yaitu Mariah Binti Maun Ibrahim. Lahir, 31 Desember 1927 (Umur 97) Asal Aceh Besar. Sementara jemaah termuda dalam kloter ini adalah Muhammad Rizki Lahir, 20 Mei 2006 (Umur 19) Asal Aceh Besar.
Setelah pelepasan, para jemaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Embarkasi Aceh. Setibanya di lokasi, jemaah langsung diarahkan masuk ke aula utama untuk menerima pengarahan dari petugas, menjalani pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi dokumen keberangkatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan seluruh masyarakat turut mendoakan agar para tamu Allah ini mendapatkan haji yang mabrur dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta selamat.(Herman)