Dewan Sarankan Pemko Banda Aceh Gandeng Swasta Dalam Pengelolaan Sampah

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli berdialog dengan Kepala DLHK Banda Aceh Hamdani Basyah, saat kunjungan kerja Komisi III ke gudang peralatan DLHK Banda Aceh, di TPA Gampong Jawa, Kota Banda Aceh, Kamis (24/4/2025). FOTO/ DOK DPRK BANDA ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh disarankan untuk menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, usai melakukan kunjungan kerja Komisi III ke gudang peralatan Dinas Lingkungan Hidup dan Keindahan Kota (DLHK) Banda Aceh, di TPA Gampong Jawa, Kota Banda Aceh, Kamis (24/4/2025).

Ramza mengungkapkan, persoalan sampah di Banda Aceh harus dipikirkan secara serius mengingat volume sampah yang dihasilkan masyarakat terus bertambah, sementara kemampuan operasional untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sangat terbatas.

“Dari hasil kunjungan kerja kami, terlihat bahwa jumlah kendaraan pengangkut sampah yang dimiliki DLHK sangat terbatas. Banyak kendaraan yang sudah tua dan rusak, padahal pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPA harus dilakukan setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menghambat efektivitas pengangkutan, terlebih lagi seluruh gampong di Banda Aceh harus dilayani secara rutin. “Bagaimana bisa optimal mengangkut sampah setiap harinya apabila jadwal untuk seluruh gampong dilaksanakan bersamaan dengan kendaraan yang sangat terbatas?” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, Ramza menyarankan Pemko Banda Aceh untuk membuka peluang kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah. “Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana serta tingginya biaya pengelolaan, maka sudah saatnya pemerintah kota bekerjasama dengan pihak swasta melalui DLHK,” katanya.

Ia menambahkan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi beban anggaran daerah. “Kerjasama ini bisa dilakukan dengan perusahaan nasional maupun asing yang memiliki teknologi tinggi dan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Yang penting, pemerintah memberikan kemudahan regulasi dan insentif agar investasi bisa berjalan lancar,” jelas Ramza yang juga menjabat Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh.

Ramza menilai, keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah dapat menghadirkan solusi inovatif dan ramah lingkungan, seperti program daur ulang, pengolahan sampah menjadi energi, hingga penggunaan teknologi pengelolaan modern (high-tech).

“Mengingat APBK kita kecil, sementara kebutuhan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan warga sangat banyak, melibatkan swasta dalam pengelolaan sampah menjadi solusi rasional,” tuturnya.

Ia turut mencontohkan sejumlah daerah yang telah sukses menerapkan skema kerjasama ini. “Seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan PT Biru Sistem Perkasa untuk pengelolaan sampah ramah lingkungan. Ada juga Pemkot Mojokerto yang bermitra dengan Grup Ajinomoto Indonesia, serta Danone-AQUA yang bekerjasama dengan Pemkab Gresik mengembangkan TPST berkapasitas 200 ton per hari,” ungkapnya.

Ramza menekankan, keberhasilan kerjasama tersebut bergantung pada dukungan regulasi yang jelas serta insentif yang menarik bagi investor. “Yang paling penting, kerjasama ini harus didukung oleh regulasi yang jelas dan insentif yang menarik bagi pihak swasta,” pungkas Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh itu.(Wahyu/*)