Daerah  

Polsek Muara Tiga Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

*Serap Masukan dan Keluhan

Kapolsek Muara Tiga Ipda Fauzi saat berbicara dengan tokoh masyakarat Gampong Ie Masen, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, pada kegiatan Jumat curhat bersama, Kamis (27/4/2023). FOTO/ HARMADI

Kabarnanggroe.com, Sigli – Sejumlah tokoh masyakarat Gampong Ie Masen, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, mengikuti kegiatan Jumat curhat bersama Polsek Muara Tiga beserta anggotanya, Kamis (27/4/2023).

Program bertajuk Jumat Curhat Bersama Kapolsek Muara Tiga, dalam rangka menyampaikan masukan dan keluhan, pada kegiatan ini masyarakat curhatan dan saling menukar pikiran bersama tentang pembuka lahan pertanian dan keluhan penggunakan knalpot blong.

Pada kegiatan Jumat curhat ada beberapa permintaan dari tokoh masyarakat terkait tindakan kejahatan berupa pungli dan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Muara Tiga Ipda Fauzi mengatakan, dalam acara Jumat tarawih curhat pihak tokoh masyarakat, ada beberapa penyampaian dan keluhan meminta arahan dan bimbingan dalam membuka lahan supaya tidak bermasalah dengan hukum, mengingat masyarakat Gampong Ie Masen bermata pencaharian sebagai pekebun dan petani.

“Ya Bapak Muhammad Amin selaku ketua Tuha Peut Gampong Ie Masen menyampaikan kepada kami bahwa untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam membuka lahan supaya tidak bermasalah dengan hukum,” kata Kapolres Muara Tiga

Pun demikian, Kapolsek Muara Tiga, pada kesempatan itu Keuchik Gampong Ie Masen juga menyampaikan keluhan dan memonta pihak kepolisian untuk melaksanakan Razia sepeda motor yang masih menggunakan Knalpot Blong terutama yang melintas di wilayah Gampong Ie Masen.

“Keuchik juga meminta kepada agar melakukan razia kendaraan yang mengunakan knalpot blong, karena masih melihat para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong/Racing yang masih berusia remaja itu sangat mengganggu ketertiban masyakarat,” ujar Ipda Fauzi.

Kemudian Kapolsek Muara Tiga akan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Muhammad Amin selaku ketua Tuha Peut Gampong Ie Masen, masyarakat dipersilahlan untuk membuka lahan akan tetapi tidak diperbolehkan dengan cara membakar.

“Kita perbolehkan membuka lahan pertanian untuk para masyarakat, akan tetapi lakukan sesuai dengan ketentuan, membuka lahan harus mengikuti aturan dengan cara membakar bertentangan dengan Undang-undang di NKRI,” ucapnya.

Sedangkan mengenai persoalan penggunakan Knalpot Racing atau blong bahwa pihak Kepolisian Sektor Muara Tiga saat ini sudah mengamankan bebera unit sepeda motor menjamin terlaksananya ketertiban dalam masyarakat.

“Kita sangat berharap bantuan dan dukungan dari para tokoh di Gampong Ie Masen untuk sama – sama kita tingkatkan kamtibmas, apabila terjadinya tindakan pidana agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Muara Tiga,” pintannya.

Kapolsek Muara Tiga juga menyampaikan jika ada Perkara yang terdapat dalam Qanun Aceh Nomor 09 silahkan diselesaikan oleh perangkat Gampong dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang melekat di Gampong Ie Masen atas nama Bripka Jufrizal

Kapolsek Muara Tiga menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Tarawih Curhat ini akan terus dilaksanakan guna mengetahui permasalahan yang terjadi di gampong-gampong dalam wilayah hukum Polsek Muara Tiga.

Penulis: HrsEditor: Cek Man