Wapres Ma’ruf Amin Dorong Kemitraan Komprehensif Indonesia-Selandia Baru

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjabat tangan dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters saat melakukan kunjungan kehormatan di Gedung Parlemen Selandia Baru, Wellington, Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden/pri.

Kabarnanggroe.com, Wellington, Selandia Baru – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengusulkan kemitraan komprehensif antara Indonesia dan Selandia Baru sebagai instrumen strategis bagi kawasan Pasifik. Tawaran tersebut diajukan dalam kunjungan kehormatan dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf menekankan bahwa Selandia Baru adalah mitra penting bagi Indonesia di kawasan Pasifik. Dia menganggap kemitraan komprehensif antara kedua negara sebagai alat strategis untuk meningkatkan kerja sama, khususnya dalam bidang ekonomi dan pembangunan.

Ma’ruf berharap agar Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru dapat memperbarui Rencana Aksi 2020–2024 dalam tahun ini sebagai panduan untuk melaksanakan kemitraan tersebut. Dia menyambut baik upaya konkret untuk memperkuat perdagangan antara kedua negara, termasuk melalui kerja sama dalam produk halal yang terus didorong kemajuannya melalui usulan Perjanjian Pengakuan Timbal Balik.

Selain itu, Ma’ruf menyebut rencana kunjungan Perdana Menteri Christopher Luxon ke Jakarta dalam tahun ini, serta kunjungan Winston Peters ke Jakarta dalam waktu dekat, sebagai langkah-langkah yang dapat semakin memperkuat kemitraan Indonesia dan Selandia Baru.

Menyikapi pernyataan Wapres Ma’ruf, Winston Peters menyambut baik peluang bagi kedua negara untuk memperluas perdagangan, termasuk perdagangan halal. Dia berharap pertemuan bilateral tersebut dapat membuka pintu bagi kerja sama yang lebih erat di masa depan.

Kunjungan ini menandai langkah penting dalam memperdalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru, serta memperkuat posisi keduanya dalam konteks kawasan Pasifik.