Kabarnanggroe.com, Kutacane – Tiga peminat calon Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) berhasil dan dinyatakan lulus mengikuti ujian Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama eselon II a di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
Selain jabatan untuk jabatan Sekdakab Aceh Tenggara, panitia seleksi terbuka JPT Pratama juga, mengumumkan 6 nama untuk jabatan kepala Dinas Kesehatan dan untuk jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Kepala BKPSDM Aceh Tenggara, Masudin Pinim melalui Sekretarisnya, Abdul Saparudin.S.Kom , Selasa (27/2/2024) membenarkan telah terbitnya pengumuman hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk eselon IIa dan Eselon II b di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
Berdasarkan Pengumuman Nomor :Peg.800/06/Agara/2024 tentang hasil Seleksi Terbuka JPTP Sekdakab Aceh Tenggara, yang lulus mengikuti lelang yakni, Abri.S.Sp.M.Pd yang saat ini menduduki jabatan sebagai kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Agara.
Selanjutnya, Ramadhan.ST.MT, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bappeda Pemko Subulussalam dan Yusrizal.ST yang saat ini dipercayakan mengemban jabatan sebagai Penjabat Sekdakab Aceh Tenggara.
Sementara berdasarkan pengumuman hasil seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia lelang, yakni Dr.H.Iskandar.AP.S.Sos, M.Si,Nomor :Peg.800/07/Agara untuk jabatan Eselon II.b untuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kaban Pengelola Keuangan Daerah, tercatat sebanyak 6 orang peminat yang dinyatakan lulus.
Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, terang Abdul Saparudin, yakni M.Anshar.S.KM.M.Kes, dr.Nurlela.Sp.PA dan Rosita Astuti.S.Sii.M.Si.M.Kes. Sedangkan untuk jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah yakni, Andra Eka Saputra.SE.M.Si.Ak, Sarifudin S.Sos yang saat mengemban jabatan sebagai Sekretaris Bappeda dan Syukur Selamat Karo-Karo, SE.M.Si.Ak yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Saparudin menambahkan , kendati telah diumumkan kelulusan peminat JPT Pratama untuk jabatan Sekdakab dan kepala dinas serta Kepala Badan. Namun, untuk pengangkatannya menjadi pejabat Sekdakab dan pejabat Eselon II b, mutlak merupakan hak Prerogatif dari Penjabat Bupati, Drs.Syakir.M.Si.(Ilyas/*)






