Kabarnanggroe.com, Nagan Raya – Kabupaten Nagan Raya tercatat sebagai daerah dengan luas kebun kelapa sawit terbesar di Provinsi Aceh. Total luas kebun sawit di wilayah ini mencapai sekitar 124.000 hektare, yang terdiri atas kebun perusahaan dan kebun masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan.
Berdasarkan data perkebunan, Nagan Raya menempati peringkat pertama sebagai kabupaten dengan kebun sawit terluas di Aceh. Posisi kedua disusul Kabupaten Aceh Tamiang, dan peringkat ketiga ditempati Kota Subulussalam.
Dari total luasan tersebut, sekitar 59.900 hektare merupakan kebun milik perusahaan dan BUMN yang dikelola oleh 27 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Sementara itu, kebun sawit milik masyarakat mencapai sekitar 54.000 hektare dengan kepemilikan lahan yang bervariasi.
Saat ini, Kabupaten Nagan Raya memiliki 11 unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 PMKS selama ini menampung hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sawit rakyat.
Dalam upaya memperjuangkan kepentingan petani, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Nagan Raya hadir sebagai organisasi profesi petani sawit yang sah dan resmi. Apkasindo Nagan Raya dibina langsung oleh Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, serta berasosiasi dengan GAPPERINDO dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).
Ketua DPD Apkasindo Nagan Raya, Salman, kepada media pada selasa, 27 Januari 2026 menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten memperjuangkan kesejahteraan petani sawit, terutama dalam menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. Apkasindo juga aktif melakukan pengawasan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar membeli TBS sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apkasindo tidak segan melakukan protes apabila ditemukan pabrik yang tidak mematuhi ketentuan harga dan merugikan petani,” tegas Salman.
Selain itu, Salman mengajak seluruh petani sawit untuk bersama-sama menjaga kelestarian lahan guna mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor. Menurutnya, pengelolaan kebun sawit harus menerapkan praktik berkelanjutan, mengingat kelapa sawit memiliki keterbatasan ekologis dibandingkan hutan alami.
“Mitigasi bencana harus dilakukan melalui konservasi tanah dan air, penanaman vegetasi penutup tanah, pemeliharaan sempadan sungai, serta menghindari pembukaan lahan di lereng curam guna mengurangi erosi dan risiko bencana,” jelasnya.
Salman juga menyampaikan bahwa Apkasindo Nagan Raya mendukung penuh berbagai program pemerintah di sektor kelapa sawit yang bertujuan meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan petani. Program tersebut antara lain Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sertifikasi ISPO, pengembangan sumber daya manusia dan beasiswa, serta percepatan program biodiesel dan riset sawit.
Seluruh program tersebut dikelola melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani sawit di Nagan Raya.(Hadi).






