Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali mendengarkan keluhan warga dalam kegiatan Jumat Curhat di salah satu warung kopi di Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/1/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli,SH,SIK, M.Si hadir didampingi jajarannya, sementara masyarakat yang hadir terdiri dari Camat Darul Imarah, Drs Syarifuddin, Ketua Forum Keuchik Darul Imarah, Muthada beserta tokoh masyarakat dan lainnya.
Camat Darul Imarah, Syarifuddin mengungkapkan keluhan warga terkait banjir yang terjadi di wilayah itu. Pihaknya pun memerlukan dukungan untuk mengatasi banjir, apalagi seperti di saat musim penghujan ini.
Selain itu, Syarifuddin juga mengeluhkan adanya balap liar yang masih marak di Kecamatan Darul Imarah. Rata-rata, para pelaku balap liar ini merupakan para remaja dan sangat meresahkan masyarakat.
“Kami minta hal tersebut agar ditindaklanjuti dan kami berharap kehadiran polisi seperti di sekolah-sekolah dan tempat keramaian untuk bisa mengatur arus lalu lintas,” pintanya.
Sementara, Ketua Forum Keuchik Darul Imarah, Muthada menyampaikan, pihaknya butuh penerangan sekaligus penjelasan yang baik mengenai penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Pasalnya, ungkap Muthada, selama ini kerap didengar banyak penyimpangan yang dilakukan sejumlah dalam penggunaan serta pengelolaan dana desa itu sendiri.
“Mohon untuk memberi penerangan yang baik bagi kami agar tidak terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya. Selain itu, judi chip sangat meresahkan dan kami berharap agar Bapak Kapolresta Banda Aceh bisa menindaklanjutinya,” ucap dia.
Selain itu, Imuem Mukim Lamreung, Tgk Anan Nisa menyampaikan agar kepolisian dapat menertibkan sejumlah pertokoan yang masih dibuka pada saat pelaksanaan Shalat Jumat.
“Saya selaku Imuem Mukim Lamreung, berharap pada saat hari Jumat agar pertokoan yang masih buka di saat sedang Jumat untuk bisa ditertibkan,” pinta Tgk Anan Nisa.
Menanggapi keluhan ini, Kapolresta Banda Aceh pun menyampaikan beberapa hal serta berjanji akan menindaklanjutinya. Seperti masalah pengaturan lalu lintas di sekolah-sekolah dan tempat keramaian.
Dimana, kata Kapolresta, pihak kepolisian saat ini telah membuat program wajib mengatur lalu lintas mulai dari pukul 07.00 WIB hingga selesai, baik di sekolah-sekolah maupun tempat keramaian lainnya.
“Dan terkait banjir kami sekarang setiap Polsek wajib monitor perkembangan banjir di pintu air sungai agar kami bisa melakukan langkah-langkah dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila banjir terjadi,” katanya.
Mengenai balap liar, diakui Fahmi, banyak laporan warga Kecamatan Darul Imarah tentang remaja yang melakukan balapan liar. Ia pun berjanji akan meningkatkan patroli di daerah-daerah yang sering dijadikan sebagai lokasi balap liar.
“Dan kami juga melakukan upaya sosialisasi ke tingkat sekolah-sekolah melalui dewan guru guna mencegah keterlibatan para siswa dalam hal balap liar. Apabila ini masih belum juga maksimal, maka kami kan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” tegasnya.
Kemudian terkait dengan penggunaan dana desa, Fahmi menyampaikan bahwa saat ini telah ada MoU antara Mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung yang menyepakati bahwa ketika penyimpangan dana desa maka yang dikedepankan adalah pihak Inspektorat.
“Untuk rambu lalu lintas di Simpang Kuta Lamreung, kami akan melakukan koordinasi dengan unsur terkait. Masalah narkoba, sekarang kita tidak hanya melakukan tindakan hukum, tetapi kita juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah penyebaran narkoba di tingkat pelajar,” jelasnya.
“Terkait dengan judi online chip, kalau memang masih ada kita akan tindak tegas pelaku yang dalam hal ini dilakukan oleh Sat Reskrim. Masalah tapal batas untuk wewenangnya tetap sama Camat beserta unsur muspika,” ungkap Fahmi.
“Lalu terkait dengan pengawasan hari Jumat kami nanti akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH untuk melakukan patroli bersama,” tambah Kapolresta.
Kombes Pol Fahmi juga mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini untuk menampung setiap aspirasi permasalahan yang terjadi di masyarakat dan diselesaikan secara bersama-sama. “Masyarakat yang ingin melaporkan permasalahannya bisa melalui nomor WhatsApp yang telah kami sediakan yakni di nomor 082316851998,” demikian Kapolresta Banda Aceh.(Tamam/*)