Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Para perwakilan dealer mobil Aceh yang awalnya tampak khawatir atas rencana kenaikan pajak yang berimbas pada kenaikan harga mobil mulai bisa bernafas lega. Perjuangan yang telah mereka lakukan dalam beberapa kali pertemuan, akhirnya membuahkan hasil.
Dalam rencana konferensi pers di Warkop Sinargalih di Bathoh, Banda Aceh pada Jumat (27/12/2024) pagi, tiba-tiba muncul Pemimpin Redaksi Hr Serambi Indonesia, Zainal Arifin. Azhar yang menjadi juru bicara pelaku otomotif di Aceh menyampaikan tentang permohonan penundaan kenaikan pajak yang akan dapat mempengaruhi penjualan mobil.
Seusai mendapat penjelasan dari Azhar, Zainal Arifin langsung menghubungi Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang ternyata sedang berada di Kantor Gubernur Aceh. Zainal yang mengaku sudah sering bertemu Safrizal di Jakarta mendapat khabar dapat langsung menemui Pj Gubernur Aceh saat itu juga.
Tanpa perlu menunggu lama, apalagi sebagian besar perwakilan dealer mobil Aceh sudah hadir, maka langsung berangkat ke Kantor Gubernur Aceh. Saat tiba, di depan ruang kantor Pj Gubernur sekitar pukul 10.15 WIB ternyata masih ada tamu, sehingga harus menunggu sekitar setengah jam atau 30 menit.
Tepat pukul 10.45 WIB, Pj Gubernur Aceh menerima para perwakilan dealer mobil dan lembaga pembiayaan dengan hasil menggembirakan. Seusai kata sambutan Azhar, Operation Manager PT Dunia Barusa yang juga juru bicara perwakilan dealer mobil, Safrizal ZA menyatakan pajak mobil 2025 tidak akan naik.
Seusai kembali ke Warkop Sinargalih untuk menggelar konferensi pers yang sudah dihadiri sejumlah wartawan, Azhar mengatakan: “Hari ini sebagai Jumat berkah, harapan para dealer mobil sudah tercapai, pajak mobil tidak akan naik,” katanya. Dia menyatakan pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang diinisiasi Pemred Hr Serambi Indonesia, Zainal Arifin patut diapresiasi.
Azhar mengakui tanpa bantuan itu, maka upaya ini akan berkepanjangan, seperti upaya beberapa tahun lalu, mengupayakan pajak BBNKB turun 9 persen dari 10 persen. Apalagi, pihaknya sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan sudah membuat surat permohonan penurunan persentase Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Azhar menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang memberi respon cepat atas isu kenaikan pajak yang telah meresahkan pelaku otomotif. Dia mengatakan jika tidak ada penundaan pajak opsen 66 persen, maka kenaikan harga mobil cukup tinggi, antara Rp 18 juta sampai Rp 25 juta.
Dicontohkan, seperti harga sebuah mobil Rp 400 juta dengan bobot 1,025 maka total BBNKB + PKB sebelum pajak opsen 66 persen, sebesar Rp 42 juta. Tetapi, sesudah dikenakan pajak opsen 66 persen, maka totalnya menjadi Rp 66,4 juta, sehingga ada kenaikan Rp 24,4 juta. “Kenaikan inilah yang menyebabkan konsumen menunda membeli mobil,” kata Azhar.
“Alhamdulillah, pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh sangat luar biasa, sudah ada khabar baik, disamakan dengan tahun 2024 untuk 2025,” ujarnya. Dikatakan, opsen 66 persen BBNKB dan PKB akan dapat membuat harga mobil naik lebih tinggi, sehingga akan mempengaruhi penjualan mobil.
Padahal, katanya, untuk satu merk mobil di Aceh, pajak yang harus dibayarkan ke Pemerintah Aceh antara Rp 7 miliar sampai Rp 8 miliar per bulan. “Itu baru satu merk mobil, bagaimana kalau ditambah merk lain, tentunya lebih banyak lagi,” katanya.
Dia menyatakan hasil pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh benar-benar menggembirakan, karena penjualan kendaraan roda empat di Aceh akan terus membaik. Azhar mencontohkan penjualan mobil di Aceh sekitar 800 unit bulan, masih jauh dengan Medan, sebanyak 3.300 unit sebulan.
Disebutkan, masih ada celah penjualan mobil yang harus digencarkan, khususnya kawasan pinggiran Medan, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Singkil dan Subulussalam. Ditambahkan, warga daerah kawasan ini lebih banyak membeli mobil plat BK, sehingga harus ada upaya bersama agar mereka membeli mobil baru plat BL.
Apalagi, katanya, dengan membeli plat BL, maka pajak akan dibayarkan ke Aceh, bukan ke Medan, sehingga dananya dapat digunakan untuk memperbaiki jalan rusak, seperti dikatakan oleh Pj Gubernur Aceh. Apabila hal ini tercapai, tidak kemungkinan penjualan mobil di Aceh akan terus naik dari 800 menjadi 900, bahkan bisa sampai 1.000 unit sebulan.
Prihal dampak desas-desus kenaikan pajak, Adrizal yang akrab dipanggil Reza dari PT Suzuki Armada Jaya Banda Aceh menyatakan telah melihat dampaknya. Dia mengatakan selama isu pajak naik, penjualan mobil di tempatnya turun sampai 30 persen, karena banyak yang menunda membeli mobil.
Sebaliknya, Azhar mengatakan penjualan mobil selama isu kenaikan pajak merebak tetap membaik, bahkan terus naik. Dia menjelaskan dalam pola yang dilakukan pihaknya, bayar sekarang maka harga mobil tidak akan naik. Tetapi, jika dilakukan setelah aturan 5 Januari 2025 berlaku, maka harga akan naik, sehingga banyak yang segera membayar tunai, sampai-sampai stok akhir tahun ini tidak banyak lagi.(Muh)