Imigrasi Banda Aceh dan Disperindagkop Pidie Teken PKS Layanan SIKUPI

Foto bersama usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan layanan SIKUPI (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi), di Kantor Disperindagkop Pidie, Senin (27/10/2025). FOTO/ DOK MEDIA POS ACEH

Kabarnanggroe.com, Pidie — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banda Aceh bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Pidie menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan layanan SIKUPI (Siap Melayani Paspor Sembari Ngopi).

Penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, dan Kepala Disperindagkop Pidie, Cut Afrianidar, di Kantor Disperindagkop Pidie, Senin (27/10/2025).

Layanan SIKUPI tersebut merupakan inovasi jemput bola yang menghadirkan pelayanan pembuatan paspor di warung kopi, sehingga masyarakat dapat mengurus paspor dalam suasana santai di luar lingkungan kantor. Selain mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, program ini juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM, khususnya pelaku usaha warung kopi di Kabupaten Pidie.

Kepala Kanim Banda Aceh, Gindo Ginting, menyatakan, inovasi tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan sekaligus memberi nilai tambah bagi daerah.

“Inovasi SIKUPI ini bukan hanya tentang kemudahan mengurus paspor, tapi juga tentang bagaimana kami bisa hadir dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat dan ekonomi lokal. Sambil menunggu proses paspor, masyarakat bisa menikmati kopi dan suasana santai,” ujar Gindo Ginting.

Ia menegaskan, layanan berbasis kolaborasi tersebut akan menjadi model pendekatan pelayanan publik yang lebih humanis dan adaptif terhadap kebiasaan masyarakat Aceh, yang dikenal dekat dengan budaya warung kopi.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Pidie, Cut Afrianidar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan SIKUPI karena sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM.

“Kami sangat mendukung SIKUPI karena ini sejalan dengan upaya Pemkab Pidie dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Dengan adanya layanan keimigrasian di warung kopi, otomatis akan menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan omzet pelaku usaha kita,” kata Cut Afrianidar.

Dengan adanya PKS tersebut, layanan SIKUPI diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam mempermudah masyarakat memperoleh layanan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap geliat ekonomi lokal.(Wahyu/*)