Kakankemenag Banda Aceh Teken PKS dengan LPKA Kelas II Banda Aceh

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg didampingi Kasi Bimas Islam Dr H Akhyar SAg MAg menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh dengan 13 lembaga mitra, pada Rabu (27/8/2025). Acara berlangsung di Gedung Serbaguna LPKA Kelas II Banda Aceh dengan dihadiri perwakilan seluruh lembaga yang menjalin kerja sama.

Dalam sambutannya, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh Yusnaidi SH MSi menyampaikan laporan kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya dukungan lintas lembaga untuk pembinaan anak didik pemasyarakatan. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat upaya pembinaan, baik dari aspek pendidikan, mental, maupun spiritual.

Penandatanganan PKS ini juga mendapat perhatian khusus dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto Bc IP SSos MSi yang turut hadir. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa melalui kerja sama ini, diharapkan anak-anak binaan dapat kembali menemukan rasa percaya diri, memiliki bekal keterampilan, serta siap untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh menjadi salah satu dari 13 lembaga yang terlibat dalam perjanjian kerja sama ini. Keterlibatan Kemenag merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan bagi anak didik pemasyarakatan. Hal ini diharapkan mampu membangun karakter, memperkuat iman, serta menjadi fondasi dalam perbaikan diri.

Kakankemenag Kota Banda Aceh dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada LPKA Kelas II Banda Aceh atas upaya yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa Kemenag Banda Aceh siap mendukung program pembinaan melalui kegiatan keagamaan, bimbingan rohani, serta pendampingan yang dapat menumbuhkan semangat perubahan positif di kalangan anak binaan.

“Pembinaan keagamaan menjadi salah satu kunci dalam membentuk karakter anak bangsa. Kami di Kemenag Banda Aceh siap berkontribusi melalui program dan tenaga yang kami miliki, agar anak-anak kita dapat tumbuh kembali dengan percaya diri dan mampu menghadapi masa depan yang lebih baik,” ungkap Kakankemenag.

Selama ini, Kemenag Banda Aceh melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) secara konsisten telah melaksanakan pembinaan setiap hari Jumat. Materi yang diberikan meliputi Fiqh, Akhlaq, Bacaan Al-Qur’an, hingga praktik ibadah. Ketua IPARI Kota Banda Aceh, Hj Rosmiati SAg MSos menekankan bahwa tujuan utama dari pembinaan ini adalah penanaman Akhlaqul Karimah. “Stresing dari pembinaan ini adalah bagaimana mengembalikan mereka agar menjadi anak yang baik, jauh dari akhlaq yang buruk,” jelasnya.

Kehadiran Kemenag Banda Aceh dalam PKS ini menjadi bentuk nyata komitmen lembaga dalam mendukung pembinaan moral, spiritual, dan keagamaan bagi anak binaan LPKA. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses reintegrasi sosial anak-anak binaan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui PKS ini, diharapkan kolaborasi antar lembaga dapat berjalan efektif dan konsisten. Sinergi bersama ini bukan hanya sebatas formalitas kerja sama, melainkan menjadi langkah nyata dalam memberikan harapan baru bagi anak-anak binaan LPKA Kelas II Banda Aceh untuk meraih masa depan yang lebih cerah.(Herman/*)