Kabarnanggroe.com, Banda Aceh — Penyebaran hoaks adalah kejahatan, sebab berita hoaks dibentuk dan disebarkan secara sistematis untuk menggiring opini tertentu dengan tujuan yang cenderung jahat.
Kepala Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Drs H Saifuddin A Rasyid MLIS menyampaikan hal itu sebagai narasumber pada acara Ngobrol Seputar Opini Publik (NGOPI).
Acara ini diadakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh bekerja sama dengan SerambiFM di Kopi Tarek Lampaseh Aceh, Banda Aceh, Jumat sore (26/7/2024).
Selain Saifuddin, juga menghadirkan dua narasumber lain, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Safrijal AR SSos MM dan Direktur Eksekutif Kata Hati Institute, Raihal Fajri S Pd I MPd. Dimoderatori oleh Manajer dan Produser Kompas TV Aceh, Dosi Elfian.
Membahas tema Hoax dalam Perspektif Islam, diskusi interaktif ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya penyebaran hoaks, khususnya dalam perspektif keagamaan, mengingat budaya Aceh yang erat dengan nilai-nilai Islam.
Saifuddin menegaskan, penyebaran hoaks merupakan kekerasan spiritual, sering kali menyebabkan gangguan mental pada korban.
“Berita bohong atau hoaks yang ditujukan kepada orang tertentu menjurus pada fitnah, sebagaimana kata Alquran, fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saifuddin menjelaskan, Islam telah mengatur cara menanggapi orang-orang yang gemar menyebarkan hoaks.
“Dalam Islam, kita diajarkan agar selalu berhati-hati terhadap informasi yang masuk. Kita juga disarankan untuk memberikan sanksi sosial kepada pelaku hoaks dengan tidak menanggapi informasi yang disampaikannya,” tegas Saifuddin. (Herman/Sayed M. Husen)