Daerah  

Pansel Tetapkan 15 Calon Anggota KIP Pidie

Ketua Pansel KIP Pidie, Muzakar

Kabarnanggroe.com, Sigli – Panitia seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie telah menetapkan 15 nama calon anggota KIP Pidie periode 2023-2028 yang lulus uji tes baca Alquran dan wawancara. Selasa (25/7/2023).

Padahal pada Minggu lalu perwakilan masyarakat Pidie telah melayangkan surat ke komisi I DPRK, untuk meminta klarifikasi mengenai adanya indikasi pelanggaran Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 yang dilakukan oleh Pansel dalam proses penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP.

Pansel KIP Pidie telah dua kali mengeluarkan pengumuman hasil ujian tulis, dan pada pengumuman kedua terdapat satu nama baru yang sebelumnya tidak masuk dalam 30 nama dinyatakan lulus, sehingga menuai protes sejumlah kalangan masyarakat.

Bahkan sekelompok perwakilan masyarakat telah meminta Komisi I DPRK Pidie, sebelum dikeluarkan pengumuman hasil uji tes baca Alquran dan wawancara, terlebih dahulu dipanggil tim Pansel KIP untuk melakukan klarifikasi kembali atas nama yang munculnya Sri Wahyuzha.

Namun tim Pansel KIP telah mengeluarkan pengumuman lulus keputusan hasil pleno, uji tes baca Alquran dan wawancara, pengumuman yang telah beredar Ke-15 nama.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut yaitu, Azhari, Azharuddin, Darmawan, Sufyan, Edi Kurniawan, Fakhrurrazi, Heri Saputra, Junaidi, Muhammad Ali, Ramli Usman, Safrizal, Sayed Usman, Sayyid Mahfud Zikri, Sri Rahayu, Sri Wahyuzha

Ketua Pansel KIP Pidie, Muzakar, mengatakan bahwa, pengumuman nama-nama yang telah beredar Ke-15 nama tersebut itu merupakan keputusan hasil pleno, dan ke 15 nama itu telah diserahkan kepada komisi I DPRK Pidie.

“Tugas tim Pansel dalam seleksi calon komisioner KIP Pidie sudah selesai, namun selanjutnya menjadi tugas Komisi I DPRK Pidie untuk melakukan seleksi akhir berupa fit and proper test,” kata Muzakar. (Hrs)