Kabarnanggroe.com, Sigli – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie, akan meluncurkan aplikasi pengurusan sertifikat tanah, yakni aplikasi E-UBAS (Urus Bayar Ambil Sendiri), lewat aplikasi itu, masyarakat diklaim lebih mudah mengurus sertifikat tanah.
Peluncuran aplikasi tersebut badan pertanahan Nasional menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian kesepakatan kerjasama berlangsung di ruang rapat Diskominfo kabupaten Pidie, Senin (24/07/2023).
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pidie, Zulkhaidir mengatakan, pihaknya akan berkerja sama dengan kantor Diskominfo meluncurkan aplikasi E- UBAS agar masyarakat mudah menjalani proses pembuatan sertifikat tanah, sementara aplikasi ubas ini masih dalam proses tahap awal sehingga keterlibatan Diskominfo diharapkan punya nilai dalam keamanan.
“Dengan adanya aplikasi tersebut maka masyarakat kabupaten setempat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan sertifikat, masyarakat dapat meninjau langsung oleh yang bersangkutan,” kata kepala BPN Zulkhaidir.
Kemuadian kepala BPN Pidie, diberikan nama aplikasi ubas jadi aplikasi ubat tersebut merupakan sebuah platform untuk memudahkan masyarakat dengan aplikasi ini sehingga membuat sertifikat tanah itu tidak perlu mengeluarkan biaya mahal.
“Aplikasi ini dapat digunakan dengan dua cara kerja, pertama masyarakat bisa mengaksesnya langsung dari rumah seperti meng-upload semua dokumen permintaan aplikasi, kemudian yang kedua masyarakat juga dapat kekantor langsung guna meminta bantuan kepada petugas kami,” ujar Zulkhaidir.
Disisi lain, Kepala Diskominfo, Muhammad Fadhli, menyambut hangat niat baik ini guna memudahkan masyarakat dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa mendaftar pengurusan sertifikat tanah melalui Aplikasi itu juga mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat serta menghindari calo.
“Dengan adanya aplikasi kemungkinan masyarakat yang mengurus sertifikat bisa mengunggah berkas-berkas persyaratan sertifikat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot datang ke Kantor BPN,”kata Muhammad Fadhli.
Lanjut Muhammad Fadhli, dengan adanya aplikasi ini pihanya sangat mendukung dan tentunya bagi kami sangat senang, nanti akan memasukan dalam link dengan mengunakan domain Pidiekab.go.id
“Bila masyarakat meng-upload persyaratan lengkap maka langsung didaftarkan dan diselesaikan,” terangnya. (Hrs)






