Opini  

Arah Politik Mahasiswa Menuju Generasi Emas

Dr. Muhammad Syarif, S.Pd.I, MA (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh)

Kabarnanggroe.com, Politik merupakan satu cara mengatur jalannya roda pemerintahan dan mengorganisir suatu negara dalam proses pembuatan kebijakan.

Pada 14 Februari 2024 mendatang akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan pesta demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), eksekutif dan legislatif sebagai pengambil kebijakan negara untuk lima tahun ke depan.

Pemilu menjadi sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam perhelatan politik ini, tentunya seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama memilih pemimpin bangsa, kepedulian dan keikutsertaan kaum milenial yang disebut sebagai generasi emas tentu sangat diharapkan.

Memiliki Peran Penting

Mahasiswa sebagai intelektual muda yang dapat menjadi agent of change memiliki peran yang sangat penting dalam segala lini terkait arah kebijakan pembangunan bangsa.

Mahasiswa menjadi bagian dari kelompok masyarakat sosial yang secara khusus mendapat kesempatan mengikuti proses pendidikan formal di perguruan tinggi, tentunya potensi bekal pengetahuan yang diterima lewat bangku kuliah, sehingga mahasiswa dianggap sebagai satu bagian penting dalam kelompok sosial masyarakat.

Sebagai kaum intelektual muda yang memiliki pemikiran kritis, peran mahasiswa dalam pelaksanaan politik dan strategi nasional sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengontrol arah kebijakan dan pembangunan bangsa oleh para penguasa.

Sebagai agent of changes, gerakan mahasiswa masih dipercaya oleh masyarakat mampu membawa perubahan. Hal ini dikarenakan pergerakan mahasiswa masih diisi oleh nilai-nilai yang identik dengan gerakan moral yang bertumpu pada empati dan simpati terhadap lingkungannya, masyarakatnya, bangsanya, menumbuhkan semangat keberpihakan pada rakyat, serta menjadi jembatan bagi dunia akademik dan masyarakat.

Jadi, gerakan mahasiswa merupakan gerakan murni kepedulian yang penuh dengan analisis intelektual untuk perubahan.

Tentunya mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan harus bisa menjadi role model bagi masyarakat umum. Melalui bekal ilmu pengetahuan yang didapat lewat bangku perkuliahan, harapannya bisa lahir calon generasi penerus yang peduli akan nasib bangsa ini dan siap untuk berkontribusi memperbaiki bangsa ini menjadi lebih baik lagi menuju Indonesia emas 2045.

Partisipasi Politik

Di antara peran mahasiswa dalam sistem politik dengan aktif terlibat dalam proses politik, memberikan suara dalam proses pemilu. Partisipasi politik sangat penting untuk mewakili kepentingan mereka dan membawa perubahan yang diinginkan.

Mahasiswa secara luas menggunakan media sosial dan platform online sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi untuk memobilisasi opini publik, membangun gerakan sosial dan mengakses isu-isu politik.

Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga politik yang ada. Mahasiswa yang kritis dan aktif memantau keputusan politik dapat membantu memastikan transparansi dalam sistem politik.

Mahasiswa berperan dalam meningkatkan kesadaran politik dan pendidikan di kalangan sesama mahasiswa, membuat ruang diskusi untuk memperluas pemahaman tentang proses politik dan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan bangsa.

Selanjutnya, mahasiswa juga dapat mengembangkan pengetahuan kepemimpinan politik khususnya melalui organisasi kemahasiswaan. Dengan menjadi pemimpin yang efektif, mahasiswa dapat menginspirasi generasi mendatang untuk terlibat dalam politik dan berperan pembangunan negara di masa mendatang.

Tentunya, kita berharap agar pemilu serentak 2024 mendatang dapat berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dan menghasilkan pemimpin sesuai pilihan dan berpihak kepada rakyat serta mampu menjadikan bangsa Indonesia lebih maju dan mandiri menuju impian Indonesia menjadi generasi emas 2045 yang memiliki kecerdasan komprehensif, yakni produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, dan berkarakter kuat, sehat, menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul. (*)