Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar telah menyalurkan bantuan masa panik kepada para korban bencana kebakaran yang terjadi di Gampong Tanjong, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (25/10/2024).
Plt Kadis Sosial Aceh Besar melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Aceh Besar, Munawar SKM MSi, yang memimpin penyerahan bantuan menyampaikan, bantuan masa panik tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar dalam merespons kejadian bencana dan membantu masyarakat yang terdampak, terutama dalam situasi darurat.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang menjadi korban kebakaran. Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” ujarnya.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB itu diduga disebabkan oleh korsleting listrik, mengakibatkan kerusakan pada satu unit rumah yang dihuni oleh delapan jiwa dari tiga kepala keluarga (KK). Meski tidak mengalami kerusakan total, kebakaran tersebut meninggalkan dampak yang cukup berat bagi para penghuni rumah.
Munawar menambahkan, dalam kondisi seperti ini, Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Sosial akan selalu siap siaga untuk memberikan bantuan darurat agar masyarakat dapat kembali bangkit.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan masa panik, tetapi juga akan terus memantau kondisi korban dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Semoga dengan adanya bantuan ini, mereka yang terdampak bisa segera pulih dan kembali menjalani kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan peralatan lainnya yang diperlukan dalam masa darurat. Masyarakat sekitar Gampong Tanjong juga turut memberikan dukungan kepada para korban, menunjukkan solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi musibah.
Dengan adanya bantuan ini, Pemkab Aceh Besar berharap agar masyarakat tetap waspada dan meningkatkan upaya pencegahan terhadap risiko kebakaran, terutama yang disebabkan oleh faktor teknis seperti korsleting listrik.(WD)