Daerah  

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Penutupan Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II A

Kepala Kesbangpol Sofian menghadiri acara penutupan program rehabilitasi Narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan dilembaga pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh tahun 2023, yang berlangsung di halaman taman seribu janji Lapas kelas II A, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (26/10/2023). FOTO/DJ88

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP diwakili Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sofian SH, menghadiri pada acara penutupan Kegiatan Rehabilitasi Narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh tahun 2023. Kegiatan itu membawa tema “Tanpa Narkoba, Kita Bisa Berkarya” yang berlangsung di Taman Seribu Janji Lapas kelas II A, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (26/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati melalui Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofian menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Lapas kelas II A Banda Aceh yang telah sukses melaksanakan kegiatan program rehabilitasi narkoba untuk warga binaan pemasyarakatan.

“Apalagi, masalah narkotika di Kabupaten Aceh Besar masih menjadi masalah besar bagi pemerintah, tentunya Pemkab Aceh Besar butuh dukungan dari berbagai pihak dalam memerangi pengaruh dan penyalahguna Narkotika dan salah satu cara tepat adalah kegiatan Rehabilitasi sosial seperti ini,” katanya.

Selain itu, pihak Pemkab Aceh Besar akan selalu mendukung penuh segala bentuk kegiatan Anti Narkotika, karena ini masih menjadi PR bagi semua elemen masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih dan selamat kepada manajemen Lapas kelas II A Banda Aceh yang telah mampu menyelesaikan kegiatan ini dengan sukses,” ujar Sofian.

Sementara itu, Kepala lembaga pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh Drs Said Mahdar SH MH mengatakan, saat ini Lapas kelas II A telah bebas dari peredaran narkoba. Hal ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran Lapas untuk memberantas Narkoba. “Karena, sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 lapas kelas II Banda Aceh telah merehabilitasi sebanyak 260 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, program rehabilitasi diselenggarakan selama enam bulan dan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam program rehabilitasi ini, atara lain, seminar tentang bahaya narkoba, zikir dan pengajian Al Quran, konseling individu, pelatihan keterampilan serta kegiatan terapi kelompok lainnya. “Program rehabilitasi difasilitasi oleh Tim Pokja Rehabilitasi Lapas kelas II A Banda Aceh, Konselor, IKA Aceh dan para narasumber yang kompeten di bidang rehabilitasi narkoba,” sebut Said Mahdar.

Di akhir sambutannya, Said Mahdar juga menyampaikan ucapan terima kepada seluruh pihak-pihak yang telah berkerja sama dengan lapas kelas II A Banda Aceh untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan rehabilitasi dan pembinaan di lapas. “Semoga kerja sama yang telah dibangun dapat terus ditingkatkan untuk kelanjutan pembinaan bagi warga binaan kami,” pungkas Said Mahdar.(DJ)