Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat apresiasi tinggi atas langkah progresif Wali Kota Banda Aceh yang telah mengusulkan formasi Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen tahun ini. Salah satu apresiasi itu datang dari Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Demokrat, Tgk H Januar Hasan yang menyebut, pengangkatan PPPK itu merupakan kebijakan yang arif dan bijaksana dari Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal yang secara resmi secara resmi mengusulkan 478 Tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.
Januar Hasan, mengatakan, kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan tenaga honorer serta upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banda Aceh. Januar menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam memperkuat reformasi birokrasi dan memberikan penghargaan yang layak bagi tenaga yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Kami berikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh atas keberpihakan dan perhatian beliau terhadap nasib tenaga honorer. Usulan PPPK ini menjadi angin segar bagi tenaga kontrak yang telah lama menunggu kepastian,” ujar Januar.
Ia menuturkan, langkah itu juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan proses rekrutmen PPPK dapat berjalan lancar sehingga tenaga honorer yang lolos seleksi dapat segera mengabdikan diri secara lebih optimal bagi kemajuan Banda Aceh.
“Harapannya, tenaga PPPK paruh waktu nantinya mampu mengabdi dengan baik serta memberikan kontribusi besar untuk pembangunan Kota Banda Aceh. Kami di DPRK Banda Aceh menyambut baik usulan PPPK ini. Sudah seharusnya tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi diberikan kesempatan memperoleh status yang lebih jelas, agar mereka bisa bekerja lebih tenang dan profesional,” tutur Januar.
DPRK Banda Aceh juga berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pemerintah kota, baik dalam bentuk kebijakan anggaran maupun pengawasan, agar proses rekrutmen PPPK berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Dengan adanya sinergi eksekutif dan legislatif, diharapkan tenaga honorer di Banda Aceh dapat segera menikmati hasil dari kebijakan ini, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas demi kemajuan kota.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, karena tenaga honorer selama ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik di Banda Aceh,” pungkas Januar.(AMZ)