Kabarnanggroe.com, Jakarta – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) dalam sepekan terakhir cenderung negatif.
Harga emas Antam secara kumulatif turun tajam sebesar Rp 33.000 ke level Rp 2.612.000 per gram selama periode 20-25 Juli 2026.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) pada awal pekan, Senin (20/7/2026), terpangkas sebesar Rp 4.000 ke level Rp 2.610.000 per gram.
Harga emas Antam (ANTM) kembali tergerus sebesar Rp 9.000 ke level Rp 2.601.000 per gram pada Selasa (21/7).
Kemudian, pada Rabu (22/7), harga emas Antam (ANTM) sempat naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram.
Harga emas Antam (ANTM) terus menguat sebesar Rp 5.000 ke level Rp 2.640.000 per gram pada Kamis (23/7).
Selanjutnya, Jumat (24/7/2026), harga emas Antam (ANTM) malah ambrol sebesar Rp 35.000 menjadi Rp 2.605.000 per gram.
Terakhir, Sabtu (25/7), harga emas Antam (ANTM) berbalik naik sebesar Rp 7.000 ke level Rp 2.612.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Sabtu (25/7) juga menguat Rp 5.000 ke level Rp 2.352.000 per gram.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan, belum termasuk pajak, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu (25/7/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.356.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.612.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.164.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.721.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.835.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.615.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 63.912.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 127.745.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 255.412.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 638.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.276.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.552.600.000
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(Muh/*)
