Ketua LP Ma’arif PCNU Aceh Besar Jadi Narasumber FGD Deteksi Dini Paham Keagamaan dan Resolusi Konflik

Kabarnanggroe.com, Aceh Besar – Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PCNU Aceh Besar, Dr. Mawardi, S.Th., M.A., yang juga merupakan Dosen Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Meneguhkan Kebersamaan dan Kerukunan Umat di Tengah Keberagaman”.

Acara yang digelar pada Rabu, 22 Juni 2025, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Camat Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dan dihadiri oleh 22 peserta. Mereka terdiri dari para Kepala KUA, penyuluh agama, unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Washliyah, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Camat Indrapuri, Azhar, S.Sos, turut hadir dan dalam sambutannya, ia mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, SAg M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan memetakan potensi konflik sosial keagamaan secara dini. “Kehadiran kita hari ini bukan hanya untuk berdiskusi, tapi juga merumuskan pernyataan bersama terkait langkah-langkah pencegahan konflik sosial. Aceh secara nasional termasuk daerah yang rentan terhadap gesekan intern umat beragama, oleh karena itu deteksi dini dan penguatan kerukunan menjadi sangat penting,” jelasnya.

Kasi Bimas Islam, H Khalid Wardana SAg MSi menyampaikan sambutan dalam kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Kerukunan Umat Beragama di Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (22/6/2025). Foto : Abrar

Dalam paparannya, Dr. Mawardi menekankan pentingnya membangun deteksi dini terhadap potensi munculnya paham keagamaan yang menyimpang dan mengarah pada konflik. Ia juga menegaskan perlunya pendekatan edukatif dan dialogis dalam menangani perbedaan keyakinan, serta mengedepankan moderasi beragama sebagai prinsip dasar kehidupan berbangsa.

Dari forum diskusi tersebut, lahir lima komitmen bersama yang menjadi hasil penting dari pertemuan, yaitu:

Mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah serta menjaga kerukunan intra dan antarumat beragama melalui penguatan deteksi dini dan penanganan konflik secara inklusif, berkeadilan, dan tanpa kekerasan.

Mendorong Kementerian Agama untuk mengambil langkah strategis dalam memahami akar persoalan dan dinamika lokal secara konstruktif demi tercapainya resolusi yang berkelanjutan.

Meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap kebijakan dan pendekatan, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan hak asasi manusia.

Menguatkan moderasi beragama sebagai fondasi moral dan kultural dalam mencegah berkembangnya intoleransi, ekstremisme, serta kekerasan berbasis identitas.

Berkomitmen membangun sinergi lintas sektor dan agama demi terwujudnya kehidupan sosial yang damai, aman, dan harmonis di seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun jejaring kolaboratif lintas lembaga dan tokoh masyarakat demi memperkuat kebersamaan dan mencegah perpecahan di tengah keberagaman yang ada.(Herman)