Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Percepatan Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (26/5/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE. MoU tersebut menjadi landasan kerja sama strategis dalam menyamakan persepsi dan langkah antara kedua belah pihak untuk memperkuat upaya P4GN di Kota Banda Aceh.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian bersama BRIN dan LIPI, dari 192 juta lebih penduduk Indonesia usia 15–64 tahun, tercatat 4,2 juta jiwa atau 1,73 persen pernah memakai narkoba. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 1,95 persen.
“Ini menjadi sinyal positif, namun tetap perlu kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di Aceh,” ujar Marzuki.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh agar memaksimalkan peran Institusi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) sebagai bagian dari sistem pendataan awal penyalahguna narkoba. Selain itu, ia mengusulkan agar Pemko dapat mewujudkan Rumah Rehabilitasi Narkotika khusus bagi perempuan di Banda Aceh.
“Rumah rehabilitasi bagi wanita sangat penting, agar penanganannya bisa lebih tepat sasaran dan sensitif terhadap kebutuhan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam pernyataannya juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN melalui sinergi antarinstansi dan pendekatan berbasis masyarakat.

“Pemko Banda Aceh siap mendukung penuh program P4GN. Kita akan wujudkan rumah rehabilitasi khusus perempuan serta posko-posko layanan pengaduan masyarakat di setiap gampong. Posko ini menjadi wadah masyarakat menyampaikan berbagai kendala, termasuk masalah penyalahgunaan narkoba,” ujar Illiza.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga sebagai benteng utama. Menurutnya, peningkatan pemahaman keagamaan dan nilai-nilai spiritual sangat penting untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi, SH, MM menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh atas komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan program P4GN.
“Komitmen Pemko Banda Aceh menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi. Ini sangat berarti dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota bersyariat dan bersih dari narkoba,” ungkap Zahrul.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Banda Aceh dan BNNP Aceh, antara lain Asisten III Setda Kota Banda Aceh, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DPMG, Kabag Pemerintahan, serta para pejabat struktural BNNP dan BNN Kota Banda Aceh.(Wahyu/*)