Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I DPRK Banda Aceh melaksanakan rapat kerja dengan Diskominfotik Kota Banda Aceh dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 berlangsung di ruang Banleg Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (25/04/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli dan ikut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Diskominfotik Banda Aceh, Alizar, Sekretaris Zubir dan para kepala bidang Diskominfotik Kota Banda Aceh.
Selain mengulas tentang realisasi terhadap pertanggungjawaban anggaran tahun 2023, Ramza juga bertanya persoalan yang dihadapi, hingga meluas kepada hal-hal yang menjadi keresahan masyarkat selama ini, diantaranya terkait semakin maraknya aktivitas judi online, dan situs-situs terlarang lainnya.
Ramza meminta Diskominfotik terus berupaya agar dapat memblokir semua situs-situs yang berbahaya seperti judi online dan situs pornografi yang merusak generasi muda.
“Fenomena game online sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini yang kita liat hampir disemua cafe dan warung kopi. Oleh karena itu harus ada upaya dari pemerintah untuk dapat meminimalisir keadaan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Banda Aceh menjelaskan untuk bisa membatasi atau memblokir situs negatif, perlu bantuan pemerintah provisi.
“Kita butuh kerja sama dengan Pemerintah Aceh karena kita tidak memiliki kemampuan dan wewenang untuk itu,” jelasnya.
Alizar juga menyampaikan beberapa kendala terkait infrastruktur yang sudah banyak mengalami kerusakan.
Untuk dapat memblokir konten dan situs negatif, Ramza minta Diskominfotik bisa belajar ke daerah lainnya yang sudah berhasil melakukannya dengan perangkat sarana kontrol teknologi dunia Cyber.
“Kita harap ada langkah besar yang bisa diupayakan agar Diskominfotik Kota Banda Aceh bisa melakukan beberapa perubahan. Walaupun tidak bisa tuntas semuanya, paling tidak sudah meminimalisir kecanduan judi online,” tutupnya. (Adv)