Kabarnanggroe.com, Kota Jantho — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar memperkuat upaya pencegahan politik uang dengan menggandeng Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh. Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan diskusi yang berlangsung di ruang kerja Rektor ISBI Aceh, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/1/2026).
Diskusi difokuskan pada strategi pencegahan praktik politik uang sebagai salah satu ancaman serius terhadap kualitas demokrasi dan integritas Pemilihan Umum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi dan penguatan pengawasan Pemilu di luar tahapan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Aceh Besar, Safriadi Ibrahim mengatakan, pencegahan politik uang harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
“Pencegahan politik uang tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan edukasi politik dan keterlibatan publik agar masyarakat memiliki kesadaran menolak segala bentuk praktik politik uang,” kata Safriadi Ibrahim.
Sementara itu, Rektor ISBI Aceh, Prof Dr Wildan MPd, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu Aceh Besar dalam membangun kesadaran demokrasi yang bersih. Ia menilai politik uang merusak nilai demokrasi dan mencederai hak masyarakat dalam menentukan pilihan.

“Kita berharap masyarakat memilih berdasarkan kapasitas dan kualitas calon, bukan karena iming-iming uang atau bentuk lainnya. Untuk itu, Bawaslu harus melibatkan banyak pihak dalam pencegahannya,” ucap Prof Wildan.
Menurutnya, ISBI Aceh siap berperan aktif melalui pendidikan politik, pendekatan kebudayaan, serta keterlibatan civitas akademika dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.
Menindaklanjuti dukungan tersebut, Safriadi Ibrahim mengungkapkan bahwa Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh berencana memperpanjang nota kesepahaman kerja sama dalam waktu dekat.
“Insya Allah akan ada perpanjangan MoU antara Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh, terutama terkait pencegahan politik uang, pengawasan partisipatif, dan pendidikan politik masyarakat,” jelasnya.
Selain diskusi, Bawaslu Aceh Besar juga menyerahkan buku karya Bawaslu Aceh Besar tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung aman, damai, dan demokratis di Aceh Besar sebagai bahan literasi kepemiluan di perpustakaan ISBI Aceh.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut turut dihadiri pimpinan Bawaslu Aceh Besar lainnya, Suhaimi selaku Koordinator Divisi HP2H, serta staf yang membidangi penanganan pelanggaran dan kehumasan.(Wahyu)






