Wujudkan Tertib Administrasi BMN, MAN Aceh Singkil Lakukan Pemusnahan Aset Karena Sebab Lain

Kabarnanggroe.com, Singkil – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan tranparansi dalam pengelolaan Aset Barang Milik Negara, MAN Aceh Singkil laksanakan pemusnahan aset BMN karena Sebab Lain.

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah rusak, tidak layak pakai, atau tidak memiliki nilai ekonomis lagi, di laksanakan di halaman madrasah Rabu (25/7/2026).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN, serta untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan madrasah.

Kepala MAN Aceh Singkil Rusnawati Zaini mengatakan bahwa pemusnahan BMN ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Dengan Nomor Surat B-213/DJ.I/KS.01./07/2026 tanggal 3 Juli 2026 melalui Usul pemusnahan dilakukan oleh pengelola BMN melalui aplikasi BMN.

Pemusnahan aset BMN ini adalah barang yang sudah rusak yang di sebabkan bencana baik bencana gempa tahun 2004 dan 2005 maupun bencana banjir yang terjadi pada tahun 2025.

“Pemusnahan ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi juga bagian dari komitmen madrasah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN dan mempedomani sesuai petunjuk dalam surat tersebut,” ujarnya.

Sebanyak 3326 unit BMN yang di musnahkan ini meliputi sejumlah Lemari Kayu, Rak Besi, Papan Visual, meja kerja besi, meja Kayu, meja komputer, Monografi dan jenis aset lainnya yang rusak berat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di halaman MAN Aceh Singkil yang disaksikan oleh Plt. Kepala MAN Aceh Singkil, Kaur TU, pengelola BMN, beberapa staff Tata Usaha MAN Aceh Singkil.

Semoga dengan dilaksanakannya pemusnahan BMN ini, diharapkan ke depan pengelolaan BMN MAN Aceh Singkil dapat lebih optimal dalam pemanfaatan sarana prasarana yang ada, sekaligus terus menjaga akuntabilitas dan transparansi.(Herman/Mustafa N)

Exit mobile version