Kabarnanggroe.com, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Salim Fakhry saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Aula Bappeda, Kamis (10/9/2026).
Bupati menilai, percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh sektor, bukan hanya pemerintah daerah melalui bidang kesehatan.
“Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan berkembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Salim Fakhry.
Ia menjelaskan, stunting dapat dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain kurangnya asupan gizi pada ibu hamil dan anak, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, keterbatasan akses air bersih, serta pola pengasuhan dan perawatan anak yang belum optimal.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat berdampak terhadap pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, kemampuan belajar dan kualitas kesehatan anak dalam jangka panjang.
Karena itu, Salim Fakhry menginstruksikan OPD terkait agar menjalankan program percepatan penurunan stunting secara terarah, terkoordinasi dan terintegrasi.
“Intervensi gizi spesifik untuk mencegah stunting harus menjadi perhatian bersama, khususnya di bidang kesehatan,” katanya.
Selain intervensi gizi spesifik, Bupati juga meminta penguatan intervensi gizi sensitif, antara lain melalui peningkatan akses air bersih, sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa serta partisipasi masyarakat.
“Kita ingin percepatan penurunan stunting melahirkan generasi yang unggul dan berkualitas di Aceh Tenggara,” pungkasnya.
Sementara itu, dr. Nurlela menjelaskan, pelaksanaan rapat koordinasi TPPS berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, serta SK Bupati Aceh Tenggara Nomor 050.13/252/2026 tentang TPPS Tahun 2026.
Menurutnya, rakor tersebut bertujuan menyinkronkan berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronisasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ujar dr. Nurlela.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor diperlukan agar berbagai intervensi yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Rakor tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur OPD terkait, camat, kepala puskesmas, penyuluh serta penanggung jawab KB se-Kabupaten Aceh Tenggara.
Kegiatan juga diisi pemaparan program percepatan penurunan stunting oleh Kepala Bappeda serta strategi intervensi gizi spesifik Tahun 2026 oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, para camat dan kepala puskesmas.
Melalui rakor tersebut, TPPS Aceh Tenggara diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor sehingga upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif, terpadu dan berkelanjutan. (Akbar)
