Daerah  

Dugaan Pungutan Biaya Pendaftaran Keuchik di Muara Tiga Pidie, Polisi Panggil Panitia Pemilihan

Kabarnanggroe.com, Sigli – Kepolisian Resor (Polres) Pidie mulai mengusut kasus dugaan pungutan biaya pendaftaran pemilihan Keuchik di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, sejumlah panitia pemilihan Keuchik mulai menjalani pemeriksaan, Senin (24/7/2023).

Informasi yang diperoleh posaceh.com Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pidie, telah memanggil beberapa panitia pemilihan keuchik untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan biaya pendaftaran pemilihan keuchik.

Kapolres Pidie melalui Kasat Satreskrim, Iptu Rangga Setyadi kepada posaceh.com, mengatakan kasus laporan dugaan pungutan biaya pendaftaran oleh panitia pemilihan keuchik (P2K) dalam penyelidikan dari tim Tipikor Polres Pidie. “Benar dugaan kasus pungut biaya pendaftaran sedang kami dalami lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Kasat Satreskrim, Iptu Rangga Setyadi membenarka Polres Pidie, telah memanggil sejumlah panitia pemilihan keuchik untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan keterangan yang jelas serta bukti hasil musyawarah di gampong tersebut.

“Statusnya masih lidik, artinya kami sedang mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus tersebut,” katanya.

Kasat Satreskrim, Iptu Rangga Setyadi, menambahkan polisi juga melakukan penyelidikan terhadap panitia pemilihan keuchik. Tidak tertutup kemungkinan jika ditemukan bukti lengkap, kasus ini akan dilanjutkan. “Mohon bersabar dulu, jika ada perkembangan lanjutan akan kita kabari,” pungkasnya. (Hrs)