Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh merupakan unsur pelaksana dari pemerintahan yang bertanggung jawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran dan non nebakaran. sesuai pedoman pada Panca Dharma Pemadam Kebakaran yang didalamnya memuat tugas dan peran Damkar yang sangat mulia, ikhlas dan tanpa pamrih. Tupoksi Damkar sebagaimana yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar yakni, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Penyelamatan pada poin ketiga merupakan penanganan Non Kebakaran berupa kondisi darurat yang membahayakan manusia, dan kasus-kasus Non Kebakaran inilah yang lebih sering dilaporkan oleh masyarakat kepada Damkar. Termasuk terkait pelepasan cincin yang tersangkut di jari tangan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, S.Sos, Rabu Rabu (22/5/2024).
Ia juga menyampaikan, beberapa kali warga Kota Banda Aceh mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda untuk melepaskan cincin, bahkan menurut Hidayat ada warga yang jarinya sudah membengkak besar, selain itu, ada anak-anak yang harus melepaskan cincin karena memang cincin tersebut tidak mau lepas.
“Ada anak-anak, remaja dan juga orang tua yang datang untuk melepaskan cincin, itu sebabnya, kami berharap petugas Damkar bekerja secara professional dan maksimal dalam meberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Banda Aceh,” ucap Hidayat.
Ia mengungkapkan petugas damkar, buka semata-mata menanggulangi masalah kebakaran. Ada banyak hal yang bisa dibantu, termasuk melepas cincin.

“Ini yang jarang orang ketahui, tugas damkar itu bukan hanya masalah kebakaran, tapi juga penyelamatan. Ya, penyelamatan apa saja,” kata Hidayat.
Ia menyebutkan, selain masalah kebakaran, Damkar juga membantu pengusiran sarang tawon, ular, satwa liar, cincin. Khusus untuk pelepasan cincin, kata Hidayat kadang bisa sehari dua kali.
“Tergantung warga yang melapor, kadang bisa sampai dua kali dalam sehari untuk pelepasan cincin, selain pelepasan cincin petugas Damkar Kota Banda Aceh juga membantu masyarakat untuk mengusir gangguan tawon, ular dan binatang lainnya,” pungkas Hidayat. (AMZ)