Kabarnanggroe.com, Takengon – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan. MT, mengikuti Pembukaan Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Aceh Tengah Pemilihan Umum tahun 2024, di Ballroom Hotel Parkside Takengon, Minggu (25/02/2024).
Mengawali sambutannya Mirzuan mengucapkan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024, keterlibatan dan kepedulian terhadap demokrasi adalah cermin dari kedewasaan politik dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hari ini kita mengikuti bersama suatu kegiatan yang menjadi bagian penting suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak 2024, selaku Pemerintahan Daerah kami sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara,” ucap Mirzuan.
Sejauh ini rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tahap demi tahapan, mulai dari sosialisasi, kampanye, dan pencoblosan di Kabupaten Aceh Tengah sudah berjalan dengan lancar, kondusif, dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi.
Mirzuan juga berpesan agar proses tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka dari itu perlu mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita bersama harus memastikan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara sudah mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, serta harus sesuai antara suara yang masuk dan suara yang dihitung,” pesannya.
“Kami menghimbau kepada pengawas TPS agar menjaga integritas, solidaritas, dan menjunjung tinggi profesionalitas, dalam pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara demi sukseskan pemilu tahun ini,” tambah Mirzuan.
Menutup sambutannya, Mirzuan mengingatkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan setelah dilaksanakannya pencoblosan suara beberapa waktu lalu, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini.
“Kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan. Mari kita hindari konflik, hindari hujat-menghujat, karena pada akhirnya kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air,” ujar Mirzuan.
“Mari kita semua bertekad dan bersinergi untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini, sesuai dengan asas dari pelaksanaan pemilu yaitu langsung umum, bebas, jujur, adil, rahasia, dan bebas,” tutupnya.
Sebelumnya dalam sambutan Sekretaris Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, M. Sofyan, M.Si, menyampaikan, pasca pemungutan dan perhitungan suara di TPS, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan oleh PKK se-Kabupaten Aceh Tengah yang telah berlangsung pada 17 Februari 2024 lalu, baru setelah itu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilaksanakan oleh KIP Aceh Tengah.
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara akan menentukan hasil perolehan suara yang sah secara peraturan perundangan-perundangan yang menentukan siapa yang layak untuk menduduki jabatan dan kursi yang direbutkan.
Ia melanjutkan, rekapitulasi tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 25-27 Februari 2024, pada hari ini 25 Februari dilaksanakan rekapitulasi dari Kecamatan Jagong Jeget, Atu Lintang, Bies, Kute Panang, dan Rusip Antara. Dan pada tanggal 26 Februari akan dilaksanakan rekapitulasi dari Kecamatan Silih Nara, Bintang, Ketol, Linge, dan Celala. Serta pada tanggal 27 Februari rekapitulasi dari Kecamatan Kebayakan, Lut Tawar, Pegasing, dan Bebesen.(Jalimin/*)