Isu Inprosedural Pengusulan Kandidat Dirut Bank Aceh Syariah Kembali Mengemuka

Counter pelayanan Bank Aceh Syariah. FOTO/ DOK MEDIA POS ACEH

Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Jelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah (BAS) yang dijadwalkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP)–sesuai dengan yang diumumkan Jubir Pj Gubernur Aceh Muhammad MTA adalah pada awal Maret 2023 pekan mendatang, dalam dua hari terakhir kembali mengemuka isu inprosedural dalam pengusulan kandidat Dirut BAS ke OJK.

Disebut sebut isu itu diusung oleh sebagian pemegang saham di level kabupaten/kota, bahkan disebut sebut sebagai kelompok pemilik ‘saham kakap’ di bawah level PSP.

Untuk memastikan itu, sebagaimana diberitakan Acehherald.com yang mencoba menghubungi–secara acak–enam orang pemegang saham terdepan di level kabupaten kota itu, yaitu Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin, Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Pj Bupati Birueun Aulia Sofyan PhD, Pj Bupati Aceh Utara Azwardy dan Pj Walikota Sabang Reza Fahlevi, namun gagal terhubung.

Di sisi lain, sumber sumber terpercaya menyebutkan, kelompok pemegang saham ‘papan atas’ level kabupaten/kota itu mempertanyakan tentang proses pengusulan kandidat Dirut BAS untuk diproses oleh Otoritas Jasa Perbankan (OJK) yang tak lazim, seperti selama ini. “Seharusnya melalui koridor RUPS atau RUPS LB lebih dulu, untuk menetapkan nama nama, karena Bank Aceh adalah milik bersama pemerintah di Aceh, dengan tidak memandang status besar atau kecilnya saham,” demikian sumber itu.

Terkait dengan pelaksanaan RUPS di pekan mendatang, kelompok pemegang saham daerah tersebut memastikan akan mempertanyakan langkah di luar koridor yang ditengarai dilakukan dalam pengusulan nama nama kandidat Dirut BAS. “Kita akan pertanyakan itu secara all out, soal floor RUPS menerima atau tidak, kita lihat nanti. Bila memang dibutuhkan, kita setuju saja jika pengusulan itu diulang kembali. Mengapa tidak,” tutur sumber dimaksud.

Ditambahkan, semua berharap agar figur yang memimpin BAS ke depan adalah figur profesional yang mampu membawa BAS ke arah yang lebih baik. Selain itu juga telah terbukti integritas kepemimpinannya dari level menengah hingga level atas.

“Bukan justru terkesan lompat ragkaian anak tangga hingga nanti bisa jadi demam panggung, atau malah tampil figur yang tak tahu secara intens tentang manajemen BAS, hingga memunculkan kegaduhan manajemen,” demikian sumber itu.

Harus Sesuai Kompetensi
Sementara itu Mantan Pangdam IM, Mayjen TNI (Purn) TA Hafil yang dihubungi secara terpisah dengan tegas mengatakan, BAS adalah milik rayat Aceh yang harus diselamatkan. Upaya itu termasuk dengan memilih top manajer yang mumpuni, profesional, mengetahui kearifan lokal dan mampu mengkonsolidir 3000 karyawan BAS ke arah yang lebih solid serta mampu terus menegakkan trust BAS di masa mendatang.

“Saya pikir ini adalah gambaran riil yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh selaku pemilik BAS. Karena BAS juga andalan dan harapan rakyat Aceh menuju sejahtera,” tutur Hafil.

Mayjen TNI (Purn) TA Hafil

Mantan Pangdam IM itu juga berharap persoalan Bank Aceh jangan diseret seret ke ranah politik, hingga muncul statement yang justru terkesan mengintervensi. “Biarkan semua mengalir bagai air. Tapi harus diingat, BAS milik rakyat Aceh, dan tak kurang juga rakyat Aceh yang ekspert serta mengerti dengan karakteristik Bank Aceh secara mendalam.

Tentu saja jangan ada kesan lompatan yang tidak sehat dalam manajemen, karena akan berbuntut stagnasi manajerial. Perbankan butuh proses cepat, tepat dan terukur sejak dini. Tak ada istilah learning by doing,” tandas Hafil.

Pengusulan kandidat Dirut BAS sempat ‘tiga kali’, dimana kali pertama sempat berkas ditolak,karena pihak Dewan Komisaris selaku pengusul malah mengusulkan tiga orang, sementara yang sehausnya adalah dua orang. Tak diketahui, apakah Dekom tak tahu dengan ketentuan dimaksud.

Setelah itu dilakukan pengusulan kedua dengan dua nama sesuai ketentuan. Namun lagi lagi ‘dipulangkan’ karena gagal melewati fit and proper test OJK. Barulah kemudian kembali dikirimkan dua nama, dan kini telah dinyatakan lulus oleh pihak OJK, dan tinggal ditentukan oleh para pemegang saham BAS. Pengusulan yang terkesan di luar kepatutan itulah yang kini mulai disorot oleh sebagian kalangan pemegang saham BAS.(Mar)