KKG Gugus Samahani Gelar Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Foto bersama Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Suryadi, S.Ag M. Pd. bersama Kepala Madrasah dan Pengawas MI beserta Guru-guru peserta yang ikut KKG, Rabu (24/01/2024). Foto : Cek Man

Kabarnanggroe.com, Indrapuri, Aceh Besar – Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus Samahani yang terdiri dari empat sekolah, yaitu MIN 6 Aceh Besar, MIN 33 Aceh Besar, MIN 28 Aceh Besar, dan MIN 23 Aceh Besar, telah sukses menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme para pendidik di wilayah tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, yaitu Suryadi, S.Ag. M. Pd. Pada kesempatan tersebut, para kepala sekolah masing-masing MIN turut hadir, yakni Ayun Rivani, S.Pd.I  Kepala MIN 6 Aceh Besar, Munawar, S.Pd.I Kepala MIN 33 Aceh Besar, Mujiana, S.Pd.I Kepala MIN 28 Aceh Besar, dan Nurzarina, S.Pd.I Kepala MIN 23 Aceh Besar.

Kepala Madrasah Wilayah Gugus Samahani, yang juga menjabat sebagai Pembina KKG Gugus Samahani. Pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI) juga turut hadir, diwakili oleh Khairuddin, S.Pd.I, dan Suwarni, S.Pd.I.

Kegiatan KKG berlangsung mulai tanggal 17 Januari 2024 hingga 27 Januari 2024 di MIN 23 Aceh Besar. Meskipun diwajibkan bagi semua guru wilayah KKG Gugus Samahani, kegiatan ini juga terbuka untuk partisipasi guru dari luar wilayah, yang turut memperkaya diskusi dan pertukaran pengalaman.

Dalam sambutannya, Ketua KKG Wilayah Gugus Samahani, Lili Apriliana, menyampaikan pesan bahwa guru harus senantiasa mencari pengetahuan baru. “Sebagai guru, harus selalu update agar dapat memahami kebutuhan peserta didik dan memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Pengawas MI, Khairuddin, S. Pd. I juga memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan atas penyelenggaraan KKG. “Kegiatan ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan inovasi guru. Semoga dapat terus dihidupkan dan menjadi kegiatan rutin,” ungkapnya.

Salah satu pemateri, Kasi Penmad Aceh Besar, Suryadi, S. Ag, M. Pd. memberikan materi tentang kebijakan Kementerian dan moderasi beragama. Beliau menekankan pentingnya pengembangan diri dalam segi keilmuan dan keteladanan. Terkait moderasi beragama, Suryadi menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berlaku dalam lingkup bermasyarakat dan menunjukkan kemanusiaan, bukan dalam ranah ketuhanan.

Kepengurusan KKG Gugus Samahani, yang terbentuk pada tahun 2020 di bawah kepemimpinan Lili Apriliana, S.Pd., berupaya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai langkah pembekalan bagi guru di wilayah Gugus Samahani. Meskipun sempat terhenti akibat pandemi COVID-19, kini mereka berkomitmen untuk menghidupkan kembali kegiatan yang memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan di wilayah tersebut.(Herman)