Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan pertama tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usul penetapan calon pimpinan definitif DPRK Aceh Besar masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (23/9/2024).
Abdul Muchti, AMd, dari Partai Amanat Nasional (PAN) didapuk sebagai Ketua. Sementara Naisabur dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua, dan Muhsin, S.Si dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua.

Rapat dibuka oleh pimpinan sementara DPRK Aceh Besar Naisasabur, ST pukul 17.00 WIB, dengan dihadiri 39 dari 40 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum.
Pengumuman tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai keputusan partai yang mendukung usulan nama-nama calon pimpinan tersebut.
Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad SPd MM mengatakan, ketiga calon pimpinan definitif ini akan segera diusulkan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Besar untuk mendapatkan peresmian pengangkatan sesuai peraturan yang berlaku.

“Guna menindaklanjuti perintah konstitusi tersebut, maka pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna ini, hasil keputusan ini akan kita serahkan ke Bupati untuk diusulkan kepadan Gubernur Aceh,” katanya.
Rapat paripurna ini berlangsung tertib dan seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui usulan tersebut. (AMZ/*)