Kabarnanggroe.com, Kutacane – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs Syakir MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 455 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Tenggara dari tenaga pendidik tingkat TK, SD, dan SMP, di halaman kantor Bupati Agara, Kutacane, Senin (21/8/2023).
455 PPK Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan SK yang ditanda tangani Pj Bupati Agara, Syakir, dengan Nomor: 800/123 .271/ PPK/2023 tersebut, diangkat dengan perjanjian kerja selama lima tahun terhitung sejak 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2028.
SK 455 PPPK tenaga pendidikan yang diserahkan langsung Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi kepada masing-masing PPPK disaksikan Plt Sekdakab, Yusrizal.ST, Asisten III Sekdakab Drs. Sudirman.MPd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Julkifli SPd MPd dan Sekretaris BKPSDM Agara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Syakir menyampaikan ucapan selamat kepada 455 PPPK tenaga pendidik (guru) yang baru saja dikukuhkan, diharapkan mampu bekerja secara profesional dalam mengemban tugas ke depannya terutama sebagai pendidik di Aceh Tenggara.
“Ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya menjadi PPPK akan berdampak selaras dengan peningkatan karir dan mutu pendidikan di Agara,” ucapnya.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen kepegawaian pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, telah membuka peluang untuk merekrut Aparatur Sipil Negara.
Karena itu, Proses tahapan perekrutan PPPK mulai dari tahapan seleksi hingga tahap administrasi, seleksi kompetensi, hingga ditetapkannya nomor induk PPPK memakan waktu yang cukup panjang dan sangat selektif.
Diakhir sambutannya, Syakir juga berharap penerima surat keputusan pengangkatan PPPK, hendaknya senantiasa bersyukur kepada Allah, atas rezeki dan kepercayaan untuk menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dengan baik dan optimal.
Karena, kata orang nomor satu di Agara tersebut, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dengan mengangkat tenaga honor untuk menjadi pelayan masyarakat melalui PPPK, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat sebagai upaya untuk peningkatkan kualitas pendidikan, khususnya Aceh Tenggara.(Ilyas/*)






