Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh mengelar sosialisasi tentang Masjid Ramah Anak (MRA) dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan sosialisasi MRA dengan mengusung tema “Perempuan berdaya anak terlindungi Banda Aceh Maju” diselenggarakan sejak tanggal 14 -24 Agustus 2023, bertempat di Hotel Seventeen, Banda Aceh, Rabu (23/08/2023).
Pada kesempatan itu, Risda Zuraida, SE Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Banda Aceh mengatakan, sosialisasi masjid ramah anak merupakan salah satu kegiatan yang menjadi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengembangkan kota layak anak. “Karena, Masjid ramah anak merupakan salah satu indikator kebijakan untuk menuju sebuah kota layak anak,” katanya

Lebih lanjut, Risda Zuraida menjelaskan, Masjid harus menjadi suatu pusat atau wadah yang bisa menjadi tempat berkumpul anak-anak untuk mereka berkreasi dan berpartisipasi, selain ditempat-tempat umum lainnya yang ada di masyarakat. Karena, Masjid diharapkan menjadi tempat yang paling aman.
“Mengingat dengan kondisi saat ini, anak sangat rentan terhadap kekerasan, baik itu sesama anak, bullying dan sangat rentan terhadap kekerasan dari orang dewasa, maka kami mengharapkan masjid menjadi tempat yang aman bagi mereka,” ujarnya

Kemudian, dalam menyiapkan Masjid menjadi tempat yang aman bagi anak, perlu mempersiapkan lingkungan kondusif didalam masjid dengan melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Jadi, kita perlu penguatan SDM yang mengelola masjid dan yang masuk kedalam wilayah manajemen masjid seperti penyedia sarana prasarana,” pungkasnya (Dj)






