Bandara: Gerbang Mobilitas, Wajah Budaya, dan Identitas Daerah

Oleh: Musriadi Aswad (Wakil Ketua DPRK Banda Aceh)

Musriadi Aswad Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

Kabarnanggroe.com, Bandara selama ini lebih sering dipahami sebagai infrastruktur transportasi yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya. Pesawat datang dan pergi, penumpang bergerak dari satu kota ke kota lain, barang dikirim, dan aktivitas ekonomi berlangsung. Namun, di balik fungsi tersebut, bandara sesungguhnya memiliki peran yang jauh lebih strategis. Bandara bukan hanya gerbang mobilitas dan transportasi, tetapi juga wajah pertama sebuah daerah yang dilihat oleh para pendatang.

Ketika seseorang tiba di sebuah daerah melalui bandara, pengalaman pertama yang mereka rasakan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan transportasi. Mereka juga akan melihat bagaimana daerah tersebut memperkenalkan dirinya. Apa yang mereka lihat, dengar, dan rasakan di ruang bandara dapat membentuk kesan awal tentang karakter, budaya, sejarah, nilai, dan identitas daerah tersebut.

Karena itu, sudah saatnya kita memandang bandara bukan sekadar bangunan tempat pesawat mendarat dan lepas landas. Bandara harus diposisikan sebagai ruang strategis untuk memperkenalkan identitas, budaya, sejarah, pariwisata, ekonomi kreatif, serta potensi daerah kepada masyarakat nasional dan dunia.

Bagi Aceh, gagasan ini memiliki relevansi yang sangat kuat. Terlebih, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda secara geografis berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Dalam dokumen tata ruang Kabupaten Aceh Besar, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda ditempatkan sebagai bandar udara internasional dan bandar udara pengumpul skala tersier di Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Posisi ini menunjukkan bahwa Aceh Besar memiliki peran strategis sebagai salah satu pintu utama konektivitas udara Aceh. (JDIH Aceh Besar⁠)

Karena itu, keberadaan bandara harus memberikan ruang yang lebih kuat bagi karakter lokal Aceh Besar. Aceh Besar bukan sekadar lokasi tempat bandara berdiri. Daerah ini memiliki sejarah, adat, tradisi, seni, kuliner, lanskap alam, dan kekayaan budaya yang dapat menjadi bagian penting dari wajah bandara.

Ketika orang pertama kali mendarat di Aceh, mereka seharusnya tidak hanya mengetahui bahwa mereka telah tiba di sebuah bandara, tetapi juga merasakan bahwa mereka telah memasuki sebuah wilayah yang memiliki sejarah dan peradaban.

Aceh Besar memiliki kekayaan sejarah yang panjang. Kawasan ini menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Aceh, termasuk jejak Kerajaan Aceh Darussalam, tradisi keislaman, serta berbagai situs sejarah dan budaya. Aceh Besar juga memiliki kekayaan alam yang beragam, mulai dari kawasan pesisir, pegunungan, hingga berbagai destinasi wisata yang memiliki karakter tersendiri.

Karakter tersebut dapat diterjemahkan ke dalam desain dan pengalaman ruang bandara. Ornamen khas Aceh Besar dapat ditampilkan secara elegan. Motif tradisional dapat diintegrasikan dalam arsitektur interior. Informasi tentang sejarah dan budaya dapat disajikan melalui media digital. Produk kerajinan lokal dapat dipamerkan. Kuliner khas Aceh dapat diperkenalkan. Bahkan, seni pertunjukan tradisional dapat dihadirkan secara berkala sebagai bagian dari penyambutan wisatawan.

Dengan pendekatan tersebut, bandara dapat menjadi semacam “ruang tamu” Aceh. Sebelum wisatawan mengunjungi Masjid Raya Baiturrahman, Pulau Weh, Sabang, Aceh Besar, atau destinasi lainnya, mereka terlebih dahulu berjumpa dengan wajah Aceh melalui bandara.

Di sinilah filosofi Aceh menjadi penting.

Aceh memiliki identitas yang sangat kuat dengan nilai-nilai keislaman, adat, sejarah, dan semangat kebersamaan. Filosofi kehidupan masyarakat Aceh yang tercermin dalam ungkapan “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana” menggambarkan bagaimana adat, hukum, aturan, dan kehidupan masyarakat memiliki ruang dan fungsi yang saling melengkapi.

Filosofi tersebut mengajarkan bahwa pembangunan tidak boleh tercerabut dari akar identitas masyarakat. Modernisasi harus berjalan bersama nilai, adat, dan budaya. Karena itu, modernisasi bandara juga harus mampu berjalan beriringan dengan penguatan identitas Aceh.

Aceh bukan daerah yang kehilangan identitas ketika memasuki era modern. Justru sebaliknya, modernitas harus menjadi ruang untuk memperkenalkan identitas Aceh secara lebih luas.

Dalam konteks ini, bandara dapat menjadi tempat bertemunya modernitas dan tradisi. Pesawat dan teknologi modern membawa manusia bergerak cepat, sementara budaya memberikan makna terhadap tempat yang mereka kunjungi.

Kerangka tersebut juga memiliki landasan regulasi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberikan kekhususan bagi Aceh dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam penguatan kehidupan adat, budaya, dan keistimewaan Aceh. Sementara itu, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan sektor pariwisata di Aceh. Regulasi tersebut dapat menjadi pijakan untuk membangun sinergi antara pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, dan pengelolaan ruang publik strategis, termasuk kawasan bandara. (Database Peraturan | JDIH BPK⁠)

Di sisi lain, pengembangan identitas budaya juga perlu ditempatkan dalam kerangka pelestarian. Budaya tidak boleh hanya dijadikan dekorasi untuk mempercantik ruang. Budaya harus dipahami, dihormati, dan dikembangkan dengan melibatkan masyarakat serta para pelaku budaya.

Karena itu, saya melihat pentingnya membangun kolaborasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Banda Aceh, pengelola bandara, pelaku pariwisata, seniman, budayawan, akademisi, pelaku UMKM, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan konsep “Gerbang Budaya Aceh” di kawasan bandara. Konsep ini dapat mencakup ruang pamer budaya, galeri produk UMKM, pusat informasi destinasi wisata, promosi kuliner Aceh, pertunjukan seni, serta berbagai bentuk penyambutan yang mencerminkan karakter Aceh.

Bahkan, kawasan bandara dapat menjadi titik awal pengembangan ekonomi kreatif. Produk-produk lokal Aceh Besar dan daerah lain di Aceh dapat memperoleh ruang promosi dan pemasaran yang lebih luas. Wisatawan yang datang dapat langsung mengenal produk lokal, sementara pelaku UMKM memperoleh akses pasar baru.

Dampaknya tentu tidak hanya pada sektor budaya dan pariwisata. Ketika wisatawan meningkat, sektor transportasi, perhotelan, kuliner, perdagangan, ekonomi kreatif, hingga UMKM juga akan ikut bergerak.

Inilah yang harus kita lihat sebagai sebuah ekosistem.

Bandara bukan hanya infrastruktur transportasi. Bandara adalah bagian dari ekosistem pembangunan daerah.

Namun, penguatan fungsi budaya di bandara harus dilakukan secara profesional. Identitas lokal tidak boleh ditampilkan secara berlebihan tanpa konsep. Sebaliknya, budaya harus dikemas secara modern, elegan, informatif, dan sesuai dengan standar pelayanan bandara internasional.

Kita harus mampu menunjukkan kepada dunia bahwa Aceh adalah daerah yang modern sekaligus berakar kuat pada sejarah dan budayanya. Aceh adalah daerah yang terbuka terhadap kemajuan, tetapi tetap menjaga nilai-nilai keislaman, adat, dan kearifan lokal.

Bagi Aceh Besar, momentum ini juga harus menjadi peluang untuk memperkuat posisi sebagai wilayah strategis yang menjadi pintu masuk utama ke Aceh. Keberadaan Bandara Sultan Iskandar Muda harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Aceh Besar, bukan hanya dalam konteks konektivitas, tetapi juga dalam pengembangan pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, budaya, dan lapangan kerja.

Kita tentu ingin setiap orang yang datang ke Aceh memperoleh pengalaman yang positif. Mereka tidak hanya datang karena urusan pekerjaan atau perjalanan, tetapi juga tertarik untuk mengenal lebih jauh sejarah, budaya, kuliner, dan destinasi wisata Aceh.

Begitu pula ketika mereka meninggalkan Aceh. Kesan yang mereka bawa pulang bukan hanya tentang pelayanan bandara, tetapi juga tentang keramahan masyarakat, keunikan budaya, keindahan alam, kekayaan sejarah, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Aceh.

Karena itu, pengembangan bandara harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Bandara bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan daerah.

Sudah saatnya kita membangun narasi baru tentang bandara. Bandara bukan sekadar tempat orang datang dan pergi. Bandara adalah ruang pertama tempat sebuah daerah memperkenalkan dirinya kepada dunia.

Dan untuk Aceh, ruang itu harus mampu memperkenalkan Aceh secara utuh: Aceh yang religius, berbudaya, bersejarah, ramah, modern, dan terbuka terhadap dunia.

Aceh Besar sebagai daerah tempat Bandar Udara Sultan Iskandar Muda berada juga harus mendapatkan ruang yang proporsional untuk menampilkan karakter lokalnya. Sebab, sebuah gerbang akan menjadi lebih bermakna ketika ia tidak hanya menunjukkan ke mana kita datang, tetapi juga memperkenalkan siapa kita.

Pada akhirnya, membangun bandara bukan hanya tentang memperluas terminal, meningkatkan fasilitas, atau memperbanyak konektivitas penerbangan. Lebih dari itu, kita harus membangun pengalaman, identitas, dan kebanggaan daerah.

Sebab, transportasi memungkinkan manusia bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Tetapi budaya membuat sebuah perjalanan memiliki makna.

Bandara adalah gerbang mobilitas. Bandara adalah wajah budaya. Dan bandara adalah pintu pertama untuk memperkenalkan identitas sebuah daerah kepada dunia.

Musriadi Aswad
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

Exit mobile version