Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Abdul Muchti AMd menyatakan apresiasi dan rasa bangganya atas prestasi luar biasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024
Menurut Muchti, pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar serta hasil dari kerja keras dan sinergi antara semua pihak terkait, baik di tingkat pemerintah maupun mitra kerja Pemkab Aceh Besar.
“Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdul Muchti, Ketua DPRK Aceh Besar usai menerima LHP dari Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Aceh Andri Yogama S.E M.M, di Aula Kantor Perwakilan BPK Ri Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jum’at (23/05/2025).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Abdul Muchti mengaku capaian WTP ke-13 berturut-turut tersebut menunjukkan kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif terus terjalin secara sinergis dan kolaboratif. “Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari sinergitas, kolaborasi yang baik dan kerjasama yang inten antara Eksekutif dan Legislatif dalam membangun daerah. Tentu saja, hal ini akan terus kita jaga dengan baik secara bersama-sama,” ujar Muchti.
Dalam konteks ini, Muchti menekankan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mencapai opini WTP untuk ke-13 kalinya menunjukkan bahwa integritas dan dedikasi dalam mengelola keuangan daerah telah menjadi prioritas utama.
DPRK Aceh Besar, lanjutnya, berkomitmen kuat untuk terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Begitu juga, atasnama seluruh anggota DPRK Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini.
Dia menegaskan kesiapan DPRK Aceh Besar untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Aceh Besar.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan di Aceh Besar, tetapi juga mencerminkan potensi dan kemampuan daerah dalam mengelola keuangan dengan baik, yang bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil menerima LHP dari Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Aceh Andri Yogama S.E M.M untuk opini WTP ke-13 kalinya.(Mar)