Kabarnanggroe.com, Banda Aceh – Dalam upaya mencegah terjadinya kemacetan dan meningkatkan ketertiban di Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir di tepi jalan umum dengan penggembokan roda kendaraan dan penilangan. Tindakan ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh, dalam patroli rutin yang mendapati sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan Beurawe dan Lampriet, Kota Banda Aceh, Selasa (21/5/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kami tidak akan segan-segan menindak para pelanggar aturan parkir. Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa jalan umum tetap dapat digunakan secara optimal oleh semua pengguna jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah, S.H MH menyatakan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama, bukan untuk membebani masyarakat.
“Patroli dan tindakan ini bukan untuk membuat masyarakat merasa terbebani, tetapi demi kepentingan bersama. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait parkir di tepi jalan umum,” ujar Aqil Perdana Kesumah.
Aqil menyoroti pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Menurutnya, mematuhi aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat kepolisian, tetapi juga setiap individu sebagai warga negara yang baik.
“Keamanan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Dishub, ataupun aparat kepolisian saja, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang baik,” tegasnya.
Menurutnya, himbauan tersebut merupakan respons Dishub Kota Banda Aceh terhadap beberapa masalah yang muncul di kawasan tertentu, di mana pelanggaran terhadap aturan lalu lintas sering terjadi. Aqil berharap, dengan mengimbau warga untuk mematuhi regulasi yang ada, risiko kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dapat dikurangi secara signifikan.
“Masalah lalu lintas yang sering muncul di beberapa kawasan mendorong kami untuk lebih tegas dalam penegakan aturan. Kami percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” jelasnya.
Meskipun regulasi sudah jelas, Aqil mengakui bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Oleh karenanya, Dishub Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi dan penegakan hukum yang konsisten.
“Kami akan terus berupaya untuk terus meningkatkan kesadaran warga terkait tertib berlalu lintas, baik itu dengan sosialisasi, peneguran, hingga penindakan tegas seperti penggembokan roda dan penilangan bersama Satlantas Polresta Banda Aceh,” terang Aqil.
Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah dengan menempelkan stiker peringatan pada kendaraan pelanggar. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten juga dianggap sebagai aspek penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi yang masif dan penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang ada. Hal ini akan sangat membantu dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Komitmen Dishub Kota Banda Aceh dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya tidak hanya berhenti pada patroli rutin dan sosialisasi. Aqil mengungkapkan bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Satlantas Polresta Banda Aceh untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
“Kerja sama dengan Satlantas Polresta Banda Aceh sangat penting dalam menegakkan aturan lalu lintas. Kami bersama-sama melakukan penindakan tegas seperti penggembokan roda dan penilangan agar masyarakat lebih disiplin,” ujar Aqil.
Di akhir keterangannya, Aqil menyampaikan harapannya agar upaya yang dilakukan oleh Dishub Kota Banda Aceh dapat membawa perubahan positif dalam budaya berlalu lintas di kota tersebut. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung program-program yang dijalankan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
“Dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh warga, kami yakin bahwa kita dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Marilah kita bersama-sama mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di jalan raya demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.(WD/*)