Abah Junaidi: Kurban Ibadah Sunat Bukan Wajib

Abah Junaidi, saat mengisi halaqah rutin, di Balee Beut Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (23/05/2024) malam. FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Kabarnanggroe.com, Kota Jantho – Kurban adalah sebuah ibadah yang sifatnya sunat dan sama sekali bukan wajib. Namun itu secara jelas menggambarkan keteguhan dan kesetiaan seorang hamba kepada Sang Pencipta, dalam hal ini Allah SWT.

Hal itu diungkapkan Abah Junaidi, saat mengisi halaqah rutin, di Balee Beut Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (23/05/2024) tadi malam. Menurut Abah yang juga Imuem Chik Masjid Agung Almunawwarah Kota Jantho itu, fenomena tersebut perlu diketahui oleh umat Islam, hingga nanti tidak terjebak dalam menafsirkan posisi kurban dalam konsteksi ibadah.

Namun Abah mengingatkan juga tentang adanya perintah sfesifik berkurban dalam Alquran, yaitu Surah Alkautsar ayat 2 yang artinya, maka shalat lah karena Tuhan mu dan berqurban lah.

Sementara dalam hadis Nabi yang dirawi oleh Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan, “Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami”

Dalam kesempatan halaqah tadi malam, Abah membahas secara khusus seputar masalah kurban, sebagai kajian untuk memperkaya wawasan jamaah seputar kurban, yang memang rutin dilakukan setiap Hari Raya Idul Adha yang juga disebut Idul Qurban yang kini sudah di depan mata.

Menurut Pemimpin Dayah Ma’hadal Fata Lamkabue, Seulimuem itu, inti dari kurban adalah berbagi, antara kelompok yang mampu dengan warga di sekitarnya. Walau daging kurban itu hanya diberikan kepada seorang faqir pun. “Jadi tak mesti dibagi ke banyak orang, bisa saja diberikan atau disedeqahkan kepada seorang fakir, terserah mau diapakan oleh penerima. Yang jelas pahala kurban mengalir kepada pemilik kurban,” kata Abah Junaidi.

Pada sisi lain, Abah mengingatkan para pequrban untuk benar benar memahami esensi dari kurban itu sendiri. Karena panitia kurban tak boleh menyisihkan bagian hewan yang dikurbankan dan layak pakai, untuk sekadar khanduri panitia, atau bahkan memberikan daging kepada panitia pelaksana kurban, sebagai jerih ewuh pakewuh. “Ingat, itu tidak dibenarkan, walau kulit sekalipun. Bagikan semua bagian yang layak diolah untuk dikonsumsi kepada penerima kurban. Terserah apakah mereka nantinya membuang di selokan sekalipun. Yang jelas, semua bagian itu diberikan kepada penerima kurban,” tutur Abah.

Untuk itu Abah meminta mereka yang berkurban juga memikirkan biaya untuk pelaksanaan kurban, bukan hanya sekadar menyerahkan hewan kurban kepada teungku atau pelaksana. “Pekurban hendaknya juga memikirkan jasa untuk pelaksana kurban, seperti untuk tukang sembelih, pesiang hingga plastik untuk membagi daging kurban sekalipun. Jadi tidak ada yang ‘tersandung’ dari sisi syariah dalam pelaksanaan kurban itu sendiri,” tandas Abah Junaidi.

Seperti biasa, halaqah itu diwarnai diskusi dan tanya jawab secara interaktif, kali ini seputar hewan kurban. Termasuk penjelasan Abah tentang hewan milik kita yang telah diniatkan untuk kurban, tak boleh lagi disembelih atau digunakan untuk hal lain, karena itu hukumnya sudah jatuh haram. Sebab telah diniatkan, dan Allah Maha Mengetahui isi hati ummatNya, baik tersirat maupun tersurat.

Untuk pengajian Kamis malam mendatang, masih akan dibahas secara lebih mendalam tentang kurban. Seperti biasa, halaqah itu dihadiri oleh warga seputar Kota Jantho serta jajaran OPD. Tampak Kadisdik Bahrul Jamil dan Kadis Pangan Alyadi.(CBoy/*)